GOPOS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan pihaknya sejatinya setuju dengan penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menyusul adanya usulan Ombudsman RI.
Sebelumnya, Ombudsman RI mengusulkan agar pemerintah menunda seleksi CASN 2024 hingga selesainya penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami setuju saja, kami sepakat itu, tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail, itu paling pokok. Kami setuju, ‘kan Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan massa,” kata Junimart, Kamis (2/5/2024), dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, pemerintah perlu menyikapi sekaligus mempertimbangkan usulan Ombudsman RI tersebut dan dapat meminta pokok-pokok pemikiran Ombudsman RI yang menyarankan itu berdasarkan pengalaman.
“Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman,” sambung Junimart.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN 2024 dapat ditunda selesainya Pilkada Serentak.
“Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya Pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik,” kata Najih.(ANTARA)