GOPOS.ID, TANGGERANG – Sejak 2019-2021 kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi oleh kekerasan seksual. Berkaitan hal itu Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kota Gorontalo membuka layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas (Kadis) DPPKB-P3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, mengungkapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota tengah fokus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik psikis maupun fisik, dan pelecehan seksual.
“Kami Rapat kerja nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian PPA, diikuti oleh seluruh pemerintah daerah seluruh Indonesia, fokusnya adalah penanganan permasalahan yang dialami oleh perempuan dan anak,” kata Eladona Oktamina Sidiki, Rabu (14/9/2022).
Eladona melanjutkan tiga tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Gorontalo didominasi oleh kekerasan seksual. Pemerintah kota Gorontalo telah membuka posko aduan bagi masyarakat yang melihat adanya tindakan-tindakan kekerasan.Â
“Memulihkan psikis dari korban. Ini upaya yang dilakukan kementerian, dan juga kota Gorontalo. P2TP2A, kemudian ada layanan terhadap kekerasan perempuan anak berupa lembaga puspaga. Ada juga yang berbasis masyarakat yaitu Perlindungan Anak terpadu berbasis masyarakat. Ini kita harapkan mampu mencegah, terjadinya kekerasan,” pungkasnya.(Sari/gopos)