GOPOS.ID – Bunuh diri dalam Islam sangat dilarang. Sejumlah hadits juga telah menjelaskan dosa pelaku bunuh diri dan penderitaan yang dialami orang yang bunuh diri.
Apakah pelaku bunuh diri kekal di neraka?
Mengutip dari laman suara.com, dalam pandangan Islam, tindakan bunuh diri adalah tindakan yang diharamkan dan termasuk dosa besar.
Logika sederhana pelarangan bunuh diri yakni nyawa milik Allah, sehingga manusia tidak memiliki hak apapun atas nyawa.
Sedangkan dosa orang melakukan bunuh diri lebih besar dibandingkan membunuh orang lain.
Hal tersebut sebagaimana dipahami dari keterangan dalam kitab Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah.
Artinya: Sungguh orang yang melakukan bunuh diri dosanya lebih besar dibanding orang yang membunuh orang lain. (Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Darius Salasil, juz III, halaman 239).
Kemudian apabila dosa membunuh orang lain dikategorikan sebagai dosa besar, sedangkan dosa bunuh diri dianggap lebih besar lagi, apakah orang yang mati bunuh diri akan kekal di neraka?
Hadits Nabi SAW riwayat Muslim:
Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi yang tergenggam di tangannya akan selalu ia arahkan untuk menikam perutnya dalam neraka jahanam secara terus-menerus dan ia kekal di dalamnya.
Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara meminum racun maka ia akan selalu menghirupnya di neraka jahanam dan ia kekal di dalamnya.
Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka ia akan selalu terjun ke neraka jahanam dan dia kekal di dalamnya. (HR Muslim).
Secara tekstualis hadits di atas jelas menyatakan bahwa orang yang mati karena melakukan bunuh diri akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Hal ini sebagai balasan atas tindakan bodohnya. Tetapi apakah maksud hadits ini sesuai dengan makna tersuratnya atau tekstualisnya?
Muhyiddin Syaraf An-Nawawi dalam kitab Syarah Muslim-nya menghadirkan beberapa pandangan yang mencoba untuk menjelasakan maksud dari sabda Rasulullah SAW tentang kekekalan di neraka bagi orang mati karena bunuh diri.
Pertama, bahwa maksud dari ia (orang yang mati karena bunuh diri) kekal di dalam neraka adalah apabila ia menganggap bahwa melakukan tindakan bunuh diri tersebut adalah halal padahal ia tahu bahwa bunuh diri itu adalah haram. Karena itu maka tindakan menganggap halal bunuh diri menyebabkan ia menjadi kafir.
Artinya, “Adapun sabda Rasulullah SAW; ‘maka ia kekal selama-lamanya di dalam neraka Jahanam’, maka dalam hal ini dikatakan ada beberapa pandangan. Pertama, sabda ini mesti dipahami dalam konteks orang yang mati karena bunuh diri dan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah halal padahal ia tahu bahwa bunuh diri itu haram. Maka hal ini menjadikannya kafir dan kekal di dalam neraka sebagai siksaan baginya (karena melakukan tindakan bunuh diri),” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hajjaj, Beirut, Daru Ihya`it Turats Al-‘Arabiy, cet ke-2, 1392, juz II, halaman 125).
Apabila seseorang melakukan bunuh dirinya karena mengalalkannya padahal ia tahu bahwa hal itu diharamkan maka ia kekal di dalam neraka. Sebab, konsekuensi dari menghalalkan yang haram (bunuh diri) menyebabkan ia menjadi kafir.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat. (Suara/Putra/Gopos)