GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Penyelenggara Kehormatan Pemilu (DKPP) mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bermartabat. Di antaranya insan pers dan media yang memiliki peranan penting dalam pilar demokrasi.
Ajakan bagi insan pers untuk mewujudkan Pilkada Bermartabat disampaikan anggota DKPP, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, saat bertemu dengan insan pers dalam kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media), di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Jumat (25/9/2020).
Menurut Prof.Teguh Prasetyo, Pilkada bermartabat harus berpijak pada filsafat pemilu. Yaitu nilai demokrasi, persatuan dan Ketuhanan.
“Filsafat pemilu merupakan nilai dasar Pancasila,” ujar Prof. Teguh Prasetyo.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana, Universitas Pelita Harapan (UPH), itu mengemukakan sebuah pesta demokrasi yang menggunakan model one man one vote cenderung beraroma liberal dan capital. Hal itu memicul timbulnya hoaks, ujaran kebencian, mahar politik yang mahal.
“Oleh karena itu dari situ saya kembangkan filsafat pemilu sehingga pemilu harus punya pijakan, landasan. Boleh bertengkar tapi jangan lupa pijakannya supaya pemilu kita menjadi bermartabat,” tutur Teguh menjelaskan.
Pemilu yang ada di Indonesia saat ini memiliki masalah mendasar lantaran tidak berpijak pada Pancasila. Terlebih saat ini dalam masa pandemi Covid-19 yang memiliki implikasi negatif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Semua butuh uang, rasionalisasi hilang. Ini yang akan dihadapi (dalam Pilkada, red),” tegas Teguh.
Kabag Fasilitasi Persidangan & Teknis Tindak Lanjut Putusan DKPP, Osbin Samosir, mengajak wartawan dapat ikut ambil bagian dalam mewujudkan Pilkada bermartabat. Seperti turut mengawasi etika penyelenggara Pemilu. Khususnya yang saat ini akan melaksanakan Pilkada.
“Undang-undang nomor 7 tahun 2017 aduan terkait etika penyelenggara pemilu di tingkat RI, Provinsi dan kabupaten/kota ditangani oleh DKPP. Sementara untuk yang ad hock itu diserahkan kepada instansi masing-masing sesuai tingkatan,” ujar Osbin Samosir.
Menurut Osbin, media dan wartawan dapat mengambil peran dalam ikut melaporkan dan memantau sejauh mana tindak lanjut apabila ada pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara Pemilu ad hock.
“Kalau ada PPK atau Panwaslih yang melanggar etika, silakan lapor ke KPU atau Bawaslu kabupaten/kota,” ujar Osbin.
Ngetren Media DKPP juga turut menghadirkan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur masyarakat, Roy Martin Moonti. Ngetren media diikuti oleh puluhan insan pers di Gorontalo.(adm-02/gopos)