GOPOS.ID, BANDUNG – Kepemilikan asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) Bandung, secara resmi diserahkan oleh Yayasan Himpunan Warga Gorontalo (HWG) kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Penyerahan aset ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Ketua Yayasan HWG Iriana A Katili bersama Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer di Hotel Andelir Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022).
Asrama putra Bandung yang berlokasi di Jl. Cukang Kawung no. 31 Kota Bandung dan asrama putri di Jl. Setia Budi diketahui belum bisa direnovasi oleh pemerintah provinsi karena belum menjadi aset pemerintah.
Masalah kian pelik karena tiga dari empat nama yang ada di akta jual beli sudah meninggal dunia tinggal menyisakan ahli waris. Padahal segala upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo
“Dulu ini sudah diusahakan oleh pak Gubernur Rusli Habibie, sekarang kita lanjutkan kita jelaskan lebih rinci lagi. Asrama ini butuh segera di renovasi sementara renovasi dengan mengandalkan yayasan secara finansial yayasan belum mampu. Kami ingin membantu menganggarkan syaratnya harus jadi aset pemerintah karena kalau tidak akan ada permasalahan hukum dikemudian hari. Syukur alhamdulillah hari ini ada kesepakatan antara yayasan dan semua warga Gorontalo di Bandung setuju ini diserahkan jadi aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Hamka.
Asrama putra dan putri ini memiliki beberapa bagian rusak yang menyebabkan ketidaknyamanan mahasiswa untuk tinggal.
Hamka merasa harus segera bertindak, karena permasalahan asrama menurutnya sangat berhubungan dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia. Mahasiswa Gorontalo yang sedang studi di Bandung tentu akan menjadi generasi penerus dikemudian hari.
Baca juga: Penjagub Gorontalo Dorong KID Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
“Kondisi yang kita lihat memang harus perlu ada pembenahan tapi kan asrama ini di bawah yayasan yang dikelolah oleh warga Gorontalo yang ada di Bandung. Syukur alhamdulillah hari ini ada kesepakatan dengan orang-orang tua di sini menyerahkan ke Pemda. Selanjutnya dengan dasar itu kita akan sepakati dengan notaris. Intinya secara administrasi beres, kemudian kita akan cari anggaran secepatnya apakah di APBD Perubahan atau nanti gimana baiknya, karena ini penting sebagai pengembangan SDM,” ucap Hamka.
Sementara itu Ketua Yayasan Himpunan Warga Gorontalo (HWG) Iriana A Katili mengakui, selama ini memang pihaknya menginginkan asrama HPMIG Bandung ini dikelolah oleh Pemprov Gorontalo.
Tetapi tentu harus melalui izin dari nama empat pembina asrama yang tiga di antaranya sudah meninggal dunia sisa Maudy Saboe sebagai sesepuh. Untuk itu beberapa waktu lalu Iriana kembali menemui Maudy.
Ia berbicara tentang keinginan besar mahasiswa Gorontalo yang ingin tinggal kembali di asrama tetapi kurang layak. Maudy pun mengijinkan pihak yayasan bertemu pihak Pemprov Gorontalo untuk mendatangani MoU bersama.
“Ini jadi perjuangan bersama. Sejak dari zaman pak Rusli sepanjang beliau menjabat selalu mengusahakan kepemilikan asrama ini tapi memang belum berhasil, karena ada beberapa kendala. Tapi alhamdulillah sekarang kita sudah sepakati bersama. Intinya ini perlu kita syukuri kepemilikan ini kembali ke pemprov. Harapan kami asrama bisa segera diperbaiki, kemudian juga mahasiswa – mahasiswi nyaman tinggal di sini,” tutur Iriana
Kehadirian Penjagub Hamka didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo drg.Gamaria Monoarfa, Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba, Kaban Keuangan Danial Ibrahim, Kadis Dikbudpora Wahyudin Katili, Kepala Biro Umum Reflin Buata serta Kaban BPPG Albert Panigoro.
Baca juga: TPID Maluku Lakukan Studi Banding ke TPID Provinsi Gorontalo
Dari pihak yayasan sendiri dihadiri pembina Yayasan Warga Gorontalo Maudy Saboe, Ketua Yayasan dan jajarannya, Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) di Bandung dan perwakilan mahasiswa Gorontalo di Bandung.
Sebelum rapat dan penandatanganan di mulai, gubernur dan seluruh yang hadir meninjau dua lokasi asrama putra dan putri yang berjarak kurang lebih 6 KM. (adm-01/gopos)