GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejauh ini masih melakukan pencetakan terhadap surat suara. KPU menargetkan pencetakan surat suara akan berlangsung selama enam puluh hari.
Sebanyak 939.879.651 lembar mencakup surat suara Pilpres, DPD, DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR akan dicetak dalam masa itu. Enam perusahaan pencetak yang memenangkan lelang adalah PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).
Di Gorontalo sendiri, menurut Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem bahwa pencetakan surat suara akan selesai pada 11 Maret 2019. Untuk distribusi surat suara di kabupaten/kota di Gorontalo, menurut Fadliyanto Koem akan ditargetkan selesai pada akhir Maret.
Baca juga : Sekretariat KPU Tingkatkan Kualitas Kinerja lewat SKP
“Kami targetkan akhir Maret surat suara sudah terdistribusi ke Kabupaten/Kota. Di KPU Kabupaten/Kota tidak langsung di distribusi ke kecamatan-kecamatan. Sebab masih akan melalui tahap penyortiran, terus masih akan dilipat dan dipacking sesuai surat suara,” ucap Fadliyanto Koem kepada wartawan belum lama ini.
Distribusi ke masing-masing desa atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditargetkan selesai H-1 sebelum pemilihan.
Ditegaskan Fadliyanto Koem bahwa jumlah surat suara yang diedarkan per-TPS sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) plus 2 persen.
“Kami belum bisa menghimpun berapa per-TPS suara suara yang akan kami berikan. Karena masih dalam proses menghimpun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sebab DPTb akan diakomodir dalam surat suara tersebut,” tandasnya. (ndi)