GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Resepsi Pernikahan Putri tercinta dari Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, yakni Siti Berlian Ifada Nani, S.T dan dr. Fiqih Furqan Haren Mongilong, pada Sabtu 27 Juli 2024, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan di Kota Kotamobagu, khususnya di depan Rumah Dinas Wali Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan jajaran Polres Kota Kotamobagu dan Panitia Pelaksana Resepsi Pernikahan.
“Terkait dengan agenda pesta pernikahan dari Putri tercinta Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., yakni Siti Berlian Ifada Nani., S.T dan dr. Fiqih Furqan Haren Mongilong, hari ini telah dilaksanakan pertemuan dengan jajaran Polres Kota Kotamobagu dan Panitia Pelaksana Resepsi Pernikahan, terkait rencana pemberlakukan rekayasa pengaturan arus lalu lintas, untuk menghindari adanya kemacetan yang kemungkinan akan terjadi,” ujar Marham.
Dari hasil pertemuan tersebut, diputuskan bahwa beberapa ruas jalan, khususnya di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Pengendara kendaraan akan dialihkan ke sejumlah jalan alternatif.
“Kami berharap masyarakat Kota Kotamobagu dapat memaklumi atas diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, untuk beberapa hari ke depan, terhitung mulai tanggal 22 – 27 Juli,” tambah Marham.
Panitia pelaksana juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pengalihan arus lalu lintas ini.
“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu atas diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas ke beberapa ruas jalan alternatif,” tutupnya.(*)