GOPOS.ID, BLITAR – Permohonan keberatan dari warga Desa Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar atas penyesuaian tarif baru PDAM ditanggapi secara langsung pihak PDAM Tirta Penataran.
Direktur PDAM Tirta Penataran, Yoyok Widoyoko mengatakan penyesuaian tarif PDAM berdasarkan dengan keadaan dan kondisi di lapangan. Sebenarnya ide penyesuaian tarif di Suruhwadang sudah direncanakan sejak lama.
“Mengkaji hal tersebut tidak bisa sederhana. Kondisi sumbernya bagaimana, selain itu pelanggannya juga bagaimana,” kata Yoyok saat ditemui di ruangannya, Kamis (4/2/2021).
Yoyok menambahkan, sebenarnya tarif yang baru itu turun, tetapi sekarang berlaku progresif artinya sesuai dengan penggunaannya. Sehingga masyarakat bisa menikmati air dengan beban yang tidak sama dengan para pengusaha dan juga masyarakat yang mampu.
“Di sana masih banyak masyarakat yang kurang mampu, air itu merupakan kebutuhan pokok. Kebutuhan pokok masyarakat untuk mandi mencuci dan minum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yoyok menjelaskan, masyarakat yang mampu harus berbeda, agar ada subsidi silang, di Suruhwadang yang paling banyak pemakaiannya adalah peternak ayam dan juga pada pertanian.
“Di Suruhwadang sendiri untuk melayani masyarakat harus membutuhkan pemompaan yang tinggi,” pungkasnya.
Sebelumnya, menurut kepala desa Suruhwadang, Lukito, masyarakat di sana keberatan terhadap penyesuaian tarif baru. Masyarakat berpendapat, bahwa tarif progresif yang diberlakukan oleh PDAM terlalu tinggi.
“Sumbernya saja di sini, kenapa harga harus dinaikkan,” ujar Lukito menirukan pendapat warganya.(mt/gopos)