GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Sosial Provinsi Gorontalo mulai menjalankan pemberian bantuan sosial (Bansos) pangan non tunai bagi penerima. Hal ini sejalan dengan peraturan Presiden RI nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial pangan secara non tunai.
Serta merupakan penyempurnaan pelaksanaan subsidi beras sejahtera (rastra) yang di anggap masih kurang efektif dan efisien.
Untuk itu, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, menggelar Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Non Tunai/Rastra tahun 2019.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan provinsi Gorontalo, Risjon Kujiman Sunge bahwa tujuan pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi ini untuk terciptanya pemahan yang sama. Baik antar pemangku kepentingan yang terkait.
Yakni unsur dinas sosial provinsi dan kabupaten/ kota bersama dengan perum bulog, himbara, koordinasi teknis dan pendamping sosial, agen-agen penyalur. Serta pelaku kepentingan lainnya yang terkait dalam proses penyaluran bantuan sosial pangan non tunai /rastra.
“Ini penting untuk meningkatkan efektifitas terhadap sasaran penyaluran bantuan sosial tepat waktu ke penerima bantuan pangan bagi keluarga penerima manfaat(KPM),” ucapnya.
Dengan harapan kepada semua peserta yang berjumlah 45 orang tersebut mampu meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial pangan non tunai/rastra. Sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagai kebutuhan pangan. (rls/andi/gopos)