GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, mendorong masyarakat agar membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) di Provinsi Gorontalo.
Upaya tersebut dilakukan Dinas Kesehatan dengan mengadakan Pertemuan Orientasi Kader Pos Upaya Kesehatan Kerja (POS UKK) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2021, di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (22/9/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengungkapkan, jika berkaca dari angkatan kerja di Indonesia meningkat setiap tahunnya. Meningkatnya jumlah pekerja tersebut pada sektor informal, memberikan dampak positif bagi kekuatan ekonomi nasional. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.
“Nah dari pekerja ini, aktivitas orang akan meningkatkan dan berbanding dengan risiko yang cukup kompleks. Seperti masalah kesehatan yang timbul akibat proses kerja, alat kerja, lingkungan kerja yang tidak sehat, serta cara kerja yang tidak aman yang dapat menimbulkan berbagai penyakit dan kecelakaan pada pekerja,” ungkap Yana.
Yana menjelaskan, tidak semua pekerja informal mendapatkan akses pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau. Baik dalam hal jarak dan/atau biaya. Untuk itulah, perlu upaya pemerintah untuk menangani hal tersebut.
“Salah satu upaya yang tengah dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah, adalah dengan memfasilitasi masyarakat untuk membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK),” terangnya.
Yana menerangkan, Pos UKK sendiri merupakan salah satu upaya kesehatan. Ini dibentuk untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi pekerja informal di tempatnya bekerja.
“Kita perlu dorong dengan sumber daya yang ada dan dimaksimalkan. Terutama dukungan dari desa maupun kelurahan. Di antaranya anggaran dalam mendukung kegiatan pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK),” bebernya.
Yana menuturkan, data Sistem Informasi Terpadu Kesehatan Kerja dan Olahraga (SITKO) sampai dengan bulan Agustus Tahun 2021, jumlah Pos UKK di Provinsi Gorontalo sebanyak 63. Tersebar di enam kabupaten/kota, di mana 29 Pos UKK di Kabupaten Bone Bolango. Dua Pos UKK di Kabupaten Gorontalo Utara, 12 Pos UKK di Kabupaten Gorontalo, sembilan Pos UKK di Kota Gorontalo, enam Pos UKK di Kabupaten Pohuwato, dan lima Pos UKK di Kabupaten Boalemo.
“Harapannya para kader dibantu dengan tenaga kesehatan, baik di Puskesmas dan Dinas Kesehatan mampu menyelenggarakan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK). Serta memaksimalkan Pos UKK yang telah ada,” tandasnya. (Putra/Gopos).