GOPOS.ID, MARISA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pohuwato menindaklanjuti masalah obat kedaluwarsa yang diterima seorang pasien Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato. Terkait masalah tersebut, Dinas Kesehatan Pohuwato akan berkoordinasi dengan RSBP Pohuwato dalam rangka memaksimalkan pengelolaan hingga evaluasi distribusi obat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Rusmiyati Pakaya, mengemukakan untuk ketersediaan obat di RSBP pada dasarnya dikelola sendiri oleh pihak rumah sakit. Dalam artian pengadaan obat dan kesediaannya dikelola langsung oleh RSBP. Berbeda dengan vaksin Covid-19, ketersediaannya dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
“Saya berusaha untuk mengetahui bagaimana pengelolaan distribusi obat, dengan sedikit diperketat evaluasinya, atau monitoring terhadap stok obat,” ungkap Rusmiyati, Kamis (24/02/2022).
Berita terkait: Seorang Pasien RS Bumi Panua Pohuwato Terima Obat Kedaluwarsa
Menurut Rusmiyati, menyangkut adanya distribusi obat yang diduga kedaluwarsa pihaknya akan meminta tenaga medis RSBP akan lebih optimal dalam mengevaluasi. Setidaknya dilakukan evaluasi berkala setiap bulan untuk memastikan tanggal kedaluwarsa obat.
“Anjuran kami insya Allah kepada teman-teman di rumah sakit sebaiknya mengadakan monitoring secara berkala,” tutur Rusmiyati
Di sisi lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi, mengatakan akan mengundang pihak Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua yang diduga telah mengedarkan obat kadaluarsa. Pihaknya sangat menyayangkan obat yang sudah kedaluwarsa masih diberikan kepada pasien.
“Kita akan lakukan rapat dengar pendapat (RDP), kita akan undang pihak rumah sakit. Nantinya di rapat RDP, kita tanyakan apakah bersangkutan memang betul mengedarkan obat yang sudah kadarluasa,” ungkap Nasir
Menurut dia, mereka akan melakukan rapat bersama komisi terkait, dan rumah sakit.
“Kita undang dulu. Saya tidak mau berandai-andai, apalagi ini berbicara mengenai kedaluwarsa,” tutup Nasir.(Yusuf/gopos)