GOPOS.ID MARISA – Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato menjelaskan masalah pengadaan obat tahun 2020 yang disoal oleh Barisan Rakyat untuk Keadilan (Barakuda) Pohuwato. Plt Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Irfan Saleh, menyampaikan pengadaan obat pada 2020 sudah dilakukan audit oleh lembaga resmi.
“Sudah selesai diaudit pada 2020 dan saya belum di situ. Saya ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan pada Februari 2021,” kata Irfan Saleh, Rabu (22/9/2021).
Menurut Irfan Saleh, hasil audit secara keseluruhan tidak ada temuan. Namun karena hal tersebut sudah disampaikan ke pihak aparat hukum, maka pihaknya menunggu proses lanjut. Baik oleh Kepolisian maupun oleh Pemerintah Daerah.
“Sayat tidak ingin berkomentar banyak, kita akan menunggu apa yang akan dilaksanakan oleh aparat hukum. Tentunya Pemkab Pohuwato akan mengambil bagian yang nanti akan diambil ahli oleh Pak Sekda dan dilaporkan ke Pak Bupati,” tuturnya.
Mengenai sejumlah temuan di DPRD, Irfan Saleh, menyampaikan memang belum membenahi banyak hal. Kondisi itu dipengaruhi alokasi anggaran yang sebagian dialihkan ke penanganan Covid-19.
Sehari sebelumnya, massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat untuk Keadilan (Barakuda) Pohuwato menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mempersoalkan kegiatan pengadaan obat di Dinas Kesehatan Pohuwato. Massa Barakuda menduga kegiatan pengadaan obat di Pohuwato sejak 2019 hingga pertengahan 2021 bermasalah. Di antaranya banyak obat kedaluwarsa menumpuk di gudang farmasi Dinas Kesehatan Pohuwato.
Permasalahan lain yang ditemukan adalah pendistribusian obat cepat kedaluwarsa ke Puskesmas. Jarak waktu distribusi dari gudang farmasi dengan masa kedaluwarsa obat hanya berkisar lebih kurang 2 bulan.
“Kami Mendesak Dinas kesehatan Kabupaten Pohuwato untuk transparan dalam pengelolaan anggaran dan pengelolaan informasi publik agar penyimpangan anggaran bisa diminimalisir,” kata Soni Samu orator massa aksi. (Mahmud/gopos)