GOPOS.ID, BLITAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, gunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, untuk mengantisipasi lonjakan pandemi Covid-19.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setiawan mengatakan, langkah antisipasi itu dilakukan apabila sewaktu-waktu angka Covid-19 kembali meningkat.
“Untuk anggaran DBHCHT, kita gunakan untuk membeli barang habis pakai. Hal ini sangat membantu di masa pandemi Covid-19, dengan alat medis yang kita miliki,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setiawan, Kamis (25/11/2021).
Menurut dr Dharma, meskipun Kota Blitar berada di Level 1, tapi kewaspadaan dari semua masyarakat harus tetap dilakukan. Pihaknya sendiri juga akan terus melakukan upaya pencegahan kemungkinan lonjakan kasus.
“Tingkat kewaspadaan terhadap gelombang 3 dengan varian baru harus tetap kita waspadai,” tambah dr Dharma.
Dirinya berharap, di tahun depan Dinkes Kota Blitar mendapatkan anggaran yang lebih besar. Sebab, Dinkes Kota Blitar berencana membeli peralatan medis lainya untuk menjadi cadangan dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Sehingga anggaran reguler bisa dipergunakan untuk keperluan sarana lainya, tanpa dibayang-bayangi adanya refocusing seperti di tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr Dharma menyebut, selain digunakan untuk langkah antisipasi peningkatan kasus Covid-19, DBHCHT juga digunakan untuk menutup iuran program BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Selain itu, dana tersebut juga dipergunakan untuk mengcover dan belum mendapatkan program ini. Disini hampir separuh masyarakat kota Blitar yang mendapatkan program tersebut,” pungkasnya. (mt/adv/gopos).