GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Rencana kerja (Renja) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo tahun 2022 memprioritaskan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Prioritas rencana kerja tersebut dibahas dalam pertemuan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Bidang Kesehatan Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (11/10/2021).
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Janni S Kiai Demak mengungkapkan perencanaan program/kegiatan disusun berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021.
“Ada kegiatan yang bisa didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik terdiri dari Jaminan Persalinan, Akreditasi Puskesmas, Bantuan Operasional Puskesmas dan Dinas Kesehatan, penanggulangan stunting, distribusi dan pengawasan obat dan makanan. Ini harus diperhatikan dalam perencanaan DAK Tahun 2022,” ungkapnya.
Janni membeberkan, adapun usulan prioritas Renja ialah Usulan tidak terlalu banyak dan fokus pada prioritas, Bagi daerah yang merupakan prioritas memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan membuat usulan lengkap sesuai dengan penugasan.
“Hal ini kita harus persiapan, baik dokumen teknis maupun kegiatan yang diusulkan,” tegasnya.
Janni mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan juga harus dengan sebaik-baiknya untuk optimalisasi penyerapan, selain itu harus dapat meningkatkan Akuntabilitas daerah dan mengintegrasikan seluruh sumber pendanaan pembangunan yang ada untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah.
“Untuk lebih memantapkan maka perlu pelaksanaan dan realisasi dana DAK untuk mendukung pemenuhan pelayanan,” katanya.
“Sehingga hal ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.
Dirinya mengharapkan semoga pertemuan ini program rencana kerja dan memperoleh hasil yang maksimal. (Putra/gopos)