No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinilai Tak Kooperatif, Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Tak Taat Pajak Akan Dipidana

Alex by Alex
Senin 14 Oktober 2024
in DPRD Kota Gorontalo
0
Dinilai Tak Kooperatif, Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Tak Taat Pajak Akan Dipidana

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Gorontalo di salah satu Hotel di Kota Gorontalo, Senin (14/10/2024). (Foto Rama/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi II bidang Ekonomi DPRD Kota Gorontalo kembali mendatangi rumah makan dan sejumlah hotel terkait penagihan pajak dan retribusi daerah, Senin (14/10/2024).

Dalam kunjungan kerja turut hadir Ketua DPRD, dan anggota Komisi II serta petugas pajak daerah Kota Gorontalo.

Ketua Komisi II Herman Haluti menyampaikan, kunjungan kerja yang keempat kalinya ini merupakan upaya DPRD untuk menghimbau kepada objek pajak baik rumah makan, restoran maupun hotel di Kota Gorontalo agar taat membayar pajak.

“Dari kunjungan tersebut, Alhamdulillah, ada beberapa rumah makan yang sudah langsung melunasi dan ada juga yang masih berjanji untuk membayar tunggakan itu secara berangsur dan ada juga yang sudah dua kali kunjungan tidak bisa kita temui,” ucap Herman.

Baca Juga :  Jalan dan Lahan Parkir Disoroti, Darmawan Minta Pihak Mall Segera Lakukan Perbaikan

Dalam kunjungan tersebut, Herman mengakui ada beberapa objek pajak yang terkesan tidak kooperatif atau pun menghindar dari kunjungan DPRD tersebut. Olehnya Herman menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum ketika upaya peringatan pertama, kedua dan ketiga tidak diindahkan oleh objek pajak.

“Ketika hal ini tidak ditindaklanjuti dan misalnya pada kunjungan berikutnya tetap tidak kooperatif, maka DPRD akan merekomendasikan ke proses hukum karena rumah makan tersebut sudah melakukan pemungutan terhadap pelanggan namun sampai dengan hari ini belum melakukan penyetoran ke kas daerah,” tegas Herman.

“Dan ini tindakan pidana. Tapi sekali lagi kami DPRD belum mengambil sikap dan masih melakukan upaya-upaya persuasif. Namun, ketika para pelaku usaha tidak mengindahkan bahkan ada yang tidak kooperatif terkesan menghindari kunjungan DPRD maka kami akan melakukan proses hukum dan tentunya diawali dengan peringatan pertama kedua dan selanjutnya akan kita rekomendasikan ke proses hukum,” tambahnya

Baca Juga :  Ada OPD Tak Buka Layanan di Jam Kerja Selama Ramadan, Darmawan: Laporkan!

Sementara itu, Anggota Komisi II Alwi Podungge menyampaikan bahwa hal ini perlu adanya sosialisasi lebih kepada para pelaku usaha. Menurutnya, pajak itu bukan dibebankan kepada rumah makan atau hotel melainkan diambil dari biaya konsumen yang datang makan ataupun menginap.

“Jadi pajak itu bukan dibebankan kepada rumah makan, tapi pajak 10 persen itu dibebankan kepada konsumen, ini yang harus kita pahami,” ucap Alwi.

Alwi juga menghimbau kepada masyarakat maupun objek pajak agar taat membayar pajak sebab pajak tersebut akan menjadi kas daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kota Gorontalo.(Rama/Gopos)

Tags: Alwi PodunggeAnggota DPRD Kota GorontaloHerman HalutiPajak dan Retribusi daerah
Previous Post

Pemberhentian Sementara Kakanwil Kemenag Gorontalo Tak Ada Hubungan Dengan Tukin P3K

Next Post

Fakultas Hukum UNG-UNESA Jalin Kerjasama Strategis

Related Posts

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36
DPRD Kota Gorontalo

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36

Jumat 16 Mei 2025
Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum
DPRD Kota Gorontalo

Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum

Rabu 14 Mei 2025
Izin Masih Berlaku, Manajemen Cafe Valerio Tepis Kabar Penutupan
DPRD Kota Gorontalo

Valerio Kerap Disorot di Rapat Pembahasan LKPJ 2024, Ada Apa?

Rabu 14 Mei 2025
Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah
DPRD Kota Gorontalo

Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Rabu 14 Mei 2025
Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati

Senin 12 Mei 2025
Alwi Lapananda Minta Sarana dan Prasarana Sekolah Diperbaiki
DPRD Kota Gorontalo

Alwi Lapananda Minta Sarana dan Prasarana Sekolah Diperbaiki

Rabu 7 Mei 2025
Next Post
Fakultas Hukum UNG-UNESA Jalin Kerjasama Strategis

Fakultas Hukum UNG-UNESA Jalin Kerjasama Strategis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.