GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memacu pembangunan rumah layak huni (mahyani) bagi masyarakat tak mampu. Langkah itu dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak. Salah satunya Korem 133/Nani Wartabone.
Kerjasama untuk pembangunan mahyani itu dituangkan melalui perjanjian kerja sama antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo (PRKP) dan Korem 133/NW.
Perjanjian tersebut ditandatangani Kepala Dinas PRKP Provinsi Gorontalo Aries Ardianto dengan Komandan Korem 133/NW Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw.
“PKS (Perjanjian Kerja Sama) ini dilakukan sebagai tindaklanjut Nota Kesepahaman Gubernur Gorontalo dengan Pangdam XIII Merdeka tahun 2018 lalu, penandatanganannya sudah kami lakukan pada Rabu (31/7/ 2019) lalu,” kata Kepala Dinas PRKP, Aries Ardianto, Minggu (4/8/2019).
Baca juga: Temui Menteri Sofyan Jalil, Gubernur Gorontalo Perjuangkan Status Tanah Transmigran
Dalam PKS ini berisi kerja sama pembangunan 400 unit RHIR sebagai lanjutan PKS Tahap I yang berjumlah 150 unit. PKS Tahap I ini dilakukan awal Januari 2019. Selanjutnya PKS Tahap III diharapkan bisa ditandatangani pada Oktober 2019.
Saat ini Korem 133/NW sudah menyelesaikan 150 unit mahyani Rumah Hunian Idaman Rakyat (RHIR) se-Provinsi Gorontalo. Hal itu sebagaimana tertuang dalam PKS tahap I .
Danrem 133/Nani Wartabone Kolonel CZI Arnold Ritiauw mengatakan, pihaknya akan terus berusaha meningkatkan kuantitas dan kualitas RHIR dari waktu ke waktu.
“TNI siap dengan semua sumber daya yang diperlukan untuk menyelesaikan 400 unit RHIR tahap II ini,” kata Arnold AP Ritiauw.
Aries Ardianto berharap, melaui pola kerja sama ini tugas Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menuntaskan penanggulangan kemiskinan dari sisi kepemilikan rumah bisa tercapai.
“Program RHIR ini diharapkan pula bisa mendukung program pembangunan sejuta rumah Indonesia per tahun yang dicanangkan Presiden Jokowi,” tandasnya.(adm-02/gopos)