GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Lukman Kasim menegaskan pihaknya telah memecat oknum guru honorer berinisial AL yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswanya.
“Begitu kami dengar berita, kami langsung memerintahkan kepala sekolah untuk memberhentikan yang bersangkutan,” tegas Lukman kepada Gopos.id, Senin (5/2/2024).
Lukman mengaku, pihak oknum guru AL sempat mempertanyakan keputusan pemecatannya yang terbilang begitu cepat. Bahkan, kata Lukman, sempat ada pengacara dari oknum guru tersebut meminta mediasi dengan pihak sekolah.
“Tetapi kami menolak. Karena bagaimana pun hal-hal seperti itu sangat jelas tidak disukai di semua satuan pendidikan,” tegasnya.
Alasan pemecatan oknum guru berstatus honorer tersebut, kata Lukman, maksudnya agar tidak melibatkan lebih jauh lagi keberadaan oknum guru tersebut dengan institusi sekolah.
“Kalau yang bersangkutan sudah melakukan sesuatu yang melanggar norma, itu dilakukan secara pribadi,” katanya.
Dengan kata lain, secara institusi kini oknum guru yang bersangkutan tidak memiliki hubungan administrasi lagi dengan pihak sekolah karena telah memberhentikannya. Olehnya, kata Lukman, apa yang telah dilakukan oknum guru kesenian tersebut akan dipertanggungjawabkan di depan penegak hukum.
Di lain pihak, Lukman berharap agar masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh terhadap kasus kekerasan seksual mengingat kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon baik laporan orang tua korban dan kami terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru kesenian di salah satu SMP di Kota Gorontalo berinisial AL (26) dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan seksual sodomi terhadap siswanya. Sejauh ini, sudah ada empat siswa yang melaporkan peristiwa itu dan sedang ditangani Polda Gorontalo.(isno/gopos)