GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Provinsi Gorontalo buka suara terkait dengan permasalahan akreditas Perpustakaan di Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo belum lama ini.
Unbita yang merasa dirugikan karena tidak direkomendasikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Gorontalo untuk di akreditas, sehingga membuat Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) tidak melakukan kunjungan ke Perpustakaan Unbita.
Dalam rilis yang diterima gopos.id, Kepala Bidang Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Gorontalo, Syahrudin Porindo bahwa informasi akreditasi perpustakaan yang dilakukan oleh Perpusnas sudah disampaikan sejak tanggal 17 Juni melalui pesan WhatsApp Grup (WAG) Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) Provinsi Gorontalo. Namun belum ada perguruan tinggi yang siap di akreditasi sehingga dalam daftar tersebut tidak terdapat satupun perguruan tinggi yang akan di akreditasi tahun ini. Dalam WAG itu pihak UNBITA memberikan tanggapan bahwa UNBITA siap di akreditasi. Namun dalam posisi tersebut usulan telah diajukan.
Baca juga: Tips Menyimpan Daging Kurban agar Tetap Empuk, Segar, dan Tahan Lama
Tentu Dinas Kearsipan dan Perputakaan Provinsi tidak dapat melakukan perubahan usulan yang telah dikirimkan melainkan hanya berusaha membantu untuk tetap mengkomunikasikan kepada pihak perpusnas sambil menunggu jika seluruh persyaratan telah disiapkan oleh perpustakaan UNBITA.
Sebagai bentuk perhatian kami terhadap harapan perpustakaan UNBITA agar bisa disetujui jika diusulkan sebagai sasaran akreditasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan telah melaksanakan langkah-langkah di dalam pendampingan akreditas perpustakaan di UNBITA. Diantaranya ada tanggal 24 Juni 2022, pihak dinas melakukan kunjungan ke perpustakaan UNBITA untuk memonitoring serta melakukan evaluasi pengelolaan perpustakaan. Kedatangan pihak dinas diterima oleh Warek 1 dan lima orang pengelola perpustakaan UNBITA.
Pihak dinas memberikan instrumen akreditasi yang perlu disiapkan oleh UNBITA, namun karena pihak UNBITA belum paham tata cara pengisian/pemenuhan instrumen. Tim Dinas memberikan saran untuk melihat borang yang pernah disiapkan oleh IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai contoh dan bisa ditiru dalam pembuatan borang akreditasi.
“Tim dinas juga berusaha menjelaskan kepada UNBITA terkait bagaimana menyiapkan borang, untuk memudahkan, tim UNBITA disarankan untuk berbagi tugas. Menyelesaikan pemenuhan seluruh dokumen terinci dari 6 komponen yang menjadi syarat mutlak kesiapan akreditasi. Namun Hasil dari kunjungan tersebut, Tim Dinas menilai bahwa UNBITA belum cukup siap untuk diakreditasi tahun 2022. Namun Warek tetap berkeinginan untuk segera ikut akreditasi,” kata Syahrudin Porindo dalam rilisnya.
Pada tanggal 1 Juli 2022 Bidang Perpustakaan kembali berkunjung ke Perpustakaan UNBITA untuk melakukan monitoring-evaluasi/pendampingan. Namun dari hasil simulasi penghitungan semua komponen, hasilnya baru mencapai skor kurang lebih 57. Sehingga tim perpustakaan memberikan gambaran bahwa dengan skor tersebut masih banyak aspek yang harus dipenuhi dari segi pemenuhan syarat kelengkapan dokumen dan tentu saja belum cukup siap untuk diusulkan dan atau diakreditasi.
Berlanjut pada Senin tanggal 4 Juli 2022, UNBITA mengirimkan video profil perpustakaan namun video yang dikirim tersebut belum dilengkapi dengan narasi sehingga Kepala Bidang perpustakaan memberikan contoh video profil perpustakaan SMA Negeri 1 Kota Gorontalo untuk dijadikan contoh/referensi oleh perpustakaan UNBITA dalam membuat video profil yang memadai.
Pada hari selasa 5 Juli 2022 pihak UNBITA menyampaikan dokumen hasil perbaikan namun masih tetap terdapat banyak kekurangan diantaranya, berkas belum dijilid dan belum disiapkan soft filenya.
“Terakhir pada hari Rabu, 6 Juli 2022 Bidang perpustakaan mengkomunikasikan kepada tim assessor perpusnas terkait usulan tambahan sasaran akreditasi, namun Tim Assesor Pusat menyampaikan akan menyelesaikan terlebih dahulu sasaran akreditasi sesuai daftar yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Perpusnas,” jelasnya.
Baca juga: Kinerja Dinas Perpustakaan Provinsi Gorontalo Dinilai Tidak Profesional
Akreditasi perpustakaan menurut Taufik merupakan kewenangan Perpustakaan Nasional. Dan sebagai aktualisasi peran yang diamanahkan pada Undang-Undang nomor 43 Tahun 2017. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan benar-benar telah berupaya maksimal dalam memberikan perhatian, dukungan, bimbingan agar perpustakaan UNBITA dapat diakreditasi dan tentu juga sangat berharap UNBITA beroleh hasil akreditasi yang memuaskan. Namun niat baik saja tidak cukup, butuh kerja keras untuk menyiapkan semua persyaratan akreditasi.
Tidak ada ruang yang tertutup untuk akreditasi perpustakaan, jika benar-benar merasa telah siap untuk di akreditasi. Maka perpustakaan UNBITA silahkan mengusulkan langsung ke perpusnas RI melalui mekanisme yang ada.
“Sebagian besar Perguruan Tinggi di Provinsi Gorontalo telah terakreditasi dan tidak pernah ada yang mempermasalahkan hal seperti yang di angkat oleh perpustakaan UNBITA di Media Masa. Kami berharap pihak UNBITA untuk kiranya dapat lebih elok dan piawai dalam menyikapi hal ini. Serta lebih berpikir konstruktif mungkin akan lebih bijaksana jika tidak malah langsung menyerang dengan sangat reaktif menuduh pihak dinas tidak professional. Padahal setiap waktu kami melakukan asistensi yang sama kepada ratusan perpustakaan lainnya di wilayah ini dan tidak pernah ada keluhan seperti ini,” katanya.
Perihal surat yang disebut-sebut oleh Pihak UNBITA telah dikirimkan ke dinas kearsipan dan perpustakaan sejak bulan Mei tahun 2022, dikatakan Taufik perlu diklarifikasi bahwa surat tersebut tidak ada dalam registrasi surat masuk di Dinas kearsipan dan perpustakaan. Surat tersebut tidak pernah sampai ke tangan kepala dinas ataupun kepada Kepala Bidang Perpustakaan.
“Kalaupun surat itu hanya diserahkan dari person ke person dan bukan diserahkan melalui Tata Usaha dinas seperti lazimnya Surat resmi antar Instansi. Kami pun tidak akan menyebut UNBITA tidak professional dalam menyampaikan surat ke dinas Arpus. Namun kami akan berpikir positif, bahwa mungkin saja surat itu tidak dicroscek UNBITA apakah benar telah sampai ke Kepala Dinas Arpus atau tidak pada tanggal 24 Mei 2022. Softcoppy surat tersebut baru dikirimkan oleh Rektor UNBITA melalui pesan WA kepada Kabid Perpustakaan pada tanggal 22 Juni 2022,” terangnya.
Terakhir dikatakan Taufik bahwa professional Dinas Arspus Provinsi Gorontalo bisa diukur ketika pihaknya menyatakan bahwa UNBITA belum siap untuk diakreditasi, karena memang belum memenuhi syarat dokumen pendukung. Tetapi kami terus memberikan pendampingan dan berusaha agar UNBITA dapat diakreditasi. Namun kewenangan akreditasi tetap di pihak perpustakaan nasional republik indonesia.
“Kami berharap semoga UNBITA segera diakreditasi oleh tim asesor. kami yakin jika semua dokumen telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan akan beroleh nilai akreditasi,” tandas Syahrudin.
Jika Tidak Bisa di Akreditas, Harusnya Disampaikan Saat Pra Asesment
Terpisah, Rektor UNBITA, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa sejak awal niat UNBITA untuk akreditas perpustakaan sudah disampaikan ke Dinas Perpustakaan provinsi Gorontalo.
Bahkan hal itu direspon baik oleh Dinas Perpustakaan. Bentuk respon baik itu dengan adanya pendampingan dari Dinas Perpustakaan terhadap proses akreditasi yang dilakukan sejak Juni hingga mendekati Akreditasi. Namun disayangkan, saat tim asesor Perpusnas akan turun sehari sebelum akreditas, pihak Dinas Perpustakaan menyampaikan melalui via telepon bahwa di tahun ini Perpustakaan UNBITA belum bisa dilakukan karena belum layak untuk di akreditasi.
“Kami sebenarnya menerima tim asesor Perpusnas tidak melakukan akreditas di Perpustakaan Unbita. Tetapi yang kami tidak terima itu, sejak awal kami didampingi oleh Dinas Perpustakaan, baik dari proses awal, penyiapan borang, hingga pertemuan pra akreditasi kami didampingi terus oleh Dinas Perpustakaan. Namun disayangkan ternyata kami tidak diusulkan. Lantas pendampingan selama ini untuk apa? Jika harus sesuai prosedur, kita sudah lakukan semuanya. Bahkan ada koreksi, kami langsung sikapi dan melakukan evaluasi dan pembenahan. Di dalam pra akreditasi saja, kami tidak mendapatkan informasi atau penyampaian bahwa UNBITA tidak akan diakreditasi. Hingga hari H-1 sebelum tim asesor berkunjung ke Gorontalo, kami baru dapat informasi bahwa UNBITA tidak dapat di akreditas,” papar Ellys.
Terkait dengan pemberitaan sebelumnya pun dikatakan Ellys bahwa Perguruan Tinggi dengan pemerintah adalah mitra, sehingga perguruan tinggi harus hadir ditengah-tengah pemerintah sebagai kontrol sosial di masyarakat. Jika ada koreksi dari perguruan tinggi terhadap kinerja pemerintah, artinya bentuk kepedulian serta tanggung jawab perguruan tinggi terhadap kinerja pemerintah tersebut. Yang dapat dilakukan pemerintah terhadap koreksi tersebut adalah mengevaluasi dan memperbaiki sistem pelayanan publik di masyarakat. Begitu pun dengan kejadian yang dialami UNBITA saat akreditas perpustakaan.
Persoalan surat masuk ke Dinas Perpustakaan yang dikirimkan oleh UNBITA ke Dinas, selain sudah dikirim ke Dinas Perpustakaan, surat tersebut pernah dikirimkan dalam bentuk Softcoppy baik ke pegawai maupun ke salah satu pejabat di Dinas Perpustakaan. Menurutnya jika komunikasi tersebut berjalan dengan baik, pastinya miskomunikasi terkait persoalan ini tidak akan terjadi.
Baca juga: 6 Dosen UNBITA Terima Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
“Beberapa kali surat kami pun diminta untuk dikirim dalam bentuk Softcoppy PDF. Dan itu tidak ada permasalahan. Nah sekarang tiba-tiba menjadi permasalahan. Begitu pula dengan alasan kenapa Perpustakaan UNBITA yang tidak diajukan di dalam akreditas oleh Perpusnas. Menurut pak Kabidnya bahwa alasannya karena ibu tidak siap. Nah ini yang menjadi pertanyaan saya, kenapa bapak ikut di dalam pra asesment? Jika tidak bisa, maka sejak pra asesmen itu disampaikan bahwa UNBITA tidak bisa. Ini setelah pra asesment kami diminta untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi kekurangan. Sehingga kami dari UNBITA pastinya berharap akan di akreditasi. Tetapi H-1 dari kunjungan tim asesor ternyata kami tidak masuk di dalam surat tugas dari tim Asesor. Serta ada banyak hal-hal yang menurut kami terjadi sedikit miskomunikasi yang menyebabkan ini terjadi. Yah, itu tidak masalah. Sebab ada banyak hal juga yang ingin saya sampaikan, tetapi ini cukup menjadi koreksi kami terhadap kinerja pemerintah kedepannya,” tandas Ellys. (andi/gopos)