GOPOS.ID, SUWAWA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai hari ini, 1 Juni 2021 akan diberlakukan. Provinsi Gorontalo adalah salah satu daerah yang menerapkan pembatasan tersebut.
Untuk menindaklanjuti itu, Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango telah melakukan beberapa persiapan guna pemberlakuan PPKM tersebut.
Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto melalui Kabag OPS AKP Adek Dermawan mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait dengan PPKM yang akan diberlakukan di provinsi Gorontalo termasuk Bone Bolango.
“Kami sudah siap dengan penerapan PPKM Mikro ini. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjalankan pemberlakuan pembatasan ini,” kata AKP Adek Dermawan.
Selain itu Ia juga mengungkapkan Polres Bone Bolango sudah menyiapkan 17 kampung tangguh dan 20 posko PPKM Mikro ini.
“Semuanya itu tersebar diseluruh wilayah yang ada di Bone Bolango,” papar AKP Adek Dermawan.
AKP Adek Dermawan juga menuturkan akan menerjunkan 82 anggota personel Polres Bone Bolango dalam pelaksanaan PPKM Mikro.
AKP Adek Dermawan berharap dengan adanya PPKM Mikro ini virus covid-19 akan segera berlalu sehingga kegiatan masyarakat akan berjalan normal kembali.
“Ini semua bisa terwujud dengan kerjasama masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan,” tutup AKP Adek Dermawan. (Indra/Gopos)