GOPOS.ID – Dai kondang tanah air, Ustad Abdul Somad (UAS), dikabarkan dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh organisasi masyarakat (ormas) Brigade Meo NTT. UAS dilapor ke Polisi karena diduga telah menistakan agama.
Dugaan itu muncul seiring beredarnya cuplikan rekaman video ceramah UAS. Cuplikan video berdurasi 1 menit, 53 detik itu, UAS menjawab pertanyaan tertulis seorang jemaah berkaitan salib dan patung. Ceramah itu dianggap menistakan agama Kristen dan Katolik.
Terkait laporan tersebut, UAS buka suara. Melalui kanal youtube FSRMM TV, Ustad Abdul Somad menegaskan bila penyataan yang disampaikannya tersebut adalah menjawab pertanyaan.
“Bukan saya buat-buat untuk merusak hubungan,” tegas UAS.
Kedua, lanjut alumni Darul Hadits Maroko itu, pengajian sebagaimana yang beredar di dalam cuplikan rekaman vide berlangsung di dalam masjid (tertutup). Bukan dilaksanakan di stadion, lapangan sepakbola, atau di televise.
“Pengajian itu interen untuk umat Islam tentang kedudukan nabi Isa dan patung untuk orang Islam dalam quran dan sunnah Nabi S.A.W,” tutur UAS.
Selanjutnya ketiga, pengajian tersebut berlangsung tiga tahun lalu. Tepatnya di kajian subuh di Masjid An-Nur Pekan Baru.
“Saya rutin pengajian di sana, satu jam ceramah diteruskan dengan satu jam tanya jawab. Kenapa diviralkan sekarang? Kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT,” tutur dosen UIN Sultan Syarif Kasim, Riau itu.
Menurut UAS, sebagai warga negara yang baik dirinya akan menghadapi laporan terhadap dirinya.
“Saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu, karena saya merasa tidak merasa merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tandas UAS.(adm-02/gopos)