No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dijanjikan Masuk Surga, Dua Pemimpin Pondok Pesantren Gauli 41 Santriwati

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 27 Mei 2023
in Nasional
0
Dijanjikan Masuk Surga, Dua Pemimpin Pondok Pesantren Gauli 41 Santriwati

Ilustrasi santriwati di pesantren. ([Instagram])

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Dua orang pemimpin Pondok Pesantren di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah ditangkap oleh polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap 41 santriwati.

Pemimpin pesantren yang berinisial HSN dan LMI itu kini ditahan di Polres Lombok Timur. HSN ditangkap pada 17 Mei, sementara LMI diamankan lebih awal pada 9 Mei 2023.

Mereka diduga telah melakukan perbuatan keji tersebut sejak tahun 2012, dengan korban yang mayoritas adalah remaja berusia 15 dan 16 tahun.

Menurut laporan yang diterima, para korban diberikan “pelajaran” tentang hubungan intim oleh para pelaku untuk memfasilitasi aksi mereka.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Sebut Penghuni Surga Kebanyakan Orang Indonesia 

Bahkan, korban diberitahu bahwa melakukan hubungan seks dengan pimpinan pesantren akan memberi mereka jaminan surga.

Badaruddin, Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum NTB yang menjadi wakil hukum korban, mengungkapkan bahwa HSN secara khusus membuka ‘kelas pengajian seks’ untuk korban-korban yang dipilihnya.

“Dia membuka kelas pengajian seks khusus untuk korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli,” ungkap Badaruddin, Kamis (25/5/2023) mengutip dari laman DeliSuara.com

Badaruddin menambahkan, “Proses pencabulan yang dilakukan oleh HSN itu serupa di berbagai kasus. Bahkan ada korban yang sudah menjadi korban lebih dari tiga kali.”

Baca Juga :  Menko Airlangga Nilai UNHAS Layak Jadi Center of Excellence di Wilayah Timur

Sementara itu, Joko Jumadi, Direktur Biro Konsultan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unram, yang menjadi kuasa hukum korban dari LMI, menyebut bahwa LMI menjanjikan surga bagi para korban.

Dia mengungkapkan bahwa LMI mengancam para korban dan keluarga mereka dengan bencana jika mereka menolak.

“Dua korban LMI mengakui bahwa mereka dijanjikan surga. Jika mereka menolak berhubungan seksual, LMI mengancam bahwa keluarga mereka akan celaka,” kata Joko. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: gauli santriMasuk SurgaPondok Pesantren
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Hotel Citimall Kena PHK Bakal Terima Santunan

Next Post

Menelisik Pendidikan Vokasi di Jerman dan Australia

Related Posts

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025
Nasional

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025

Kamis 28 Agustus 2025
Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB
Nasional

Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB

Kamis 21 Agustus 2025
Next Post
Menelisik Pendidikan Vokasi di Jerman dan Australia

Menelisik Pendidikan Vokasi di Jerman dan Australia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.