GOPOS.ID, MARISA – Dua pelajar di Kabupaten Pohuwato harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pohuwato. Keduanya diamankan lantaran diduga memilik narkoba jenis sabu.
Informasi yang dirangkum gopos.id, penangkapan kedua remaja itu dilakukan pada Sabtu (1/2/2020). Berawal adanya informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Pohuwato, bahwa ada dua remaja dari Marisa, Pohuwato, menuju ke Moutong, Sulawesi Tengah. Kedua remaja itu menumpangi sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Mereka hendak membeli narkoba di wilayah Moutong.
Berbekal informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Pohuwato melakukan penghadangan. Akan tetapi kedua pelajar berusaha kabur. Sat Narkoba Polres Pohuwato melakukan pengejaran terhadap kedua pelajar. Langkah itu dilakukan hingga di wilayah Molosipat Utara, Popayato.
Baca juga: Hati-hati, Skullbreaker Challenge Berisiko Geger Otak dan Kematian
Saat berusaha melarikan diri, kedua pelajar terjatuh lantaran kondisi jalan yang licin. Dua pelajar itu diamankan dan diinterogasi. Mereka mengaku telah membuang paket narkoba.
Personel Sat Narkoba Polres Pohuwato lalu melakukan penyisiran di sekitar tempat jatuhnya kedua pelajar. Di situ petugas menemukan satu sachet paket narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelajar. Ia mengatakan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Narkoba, Polres Pohuwato.
“Dari kedua pelaku kami berhasil mengamanka barang bukti berupa 1 sachet sabu. Dari hasil tes urine, positif dan kami sudah melakulan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” jelasnya kepada gopos.id.(isno/gopos)