GOPOS.ID, KWANDANG – Seorang pemuda, ARH alias Upik, dibekuk Tim Piranha Reserse Mobile Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Senin (24/5/2022). Pemuda 21 tahun itu dibekuk karena diduga melakukan pencurian seekor ternak sapi.
Ternak sapi itu milik Mohamad Rafli Abas, warga Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Pencurian itu dilaporkan ke Polres Gorontalo Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Gorontalo Utara melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengungkap bila terduga pelaku adalah Upik.
Polres Gorontalo Utara menurunkan tim untuk mengejar keberadaan Upik. Tim Piranha Polres Gorontalo Utara mengetahui keberadaan Upik yang bekerja di sebuah minimarket di Kecamatan Ulapato, Kabupaten Gorontalo. Tim Piranha berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Gorontalo dan kemudian membekuk Upik di tempat kostnya di Jl. Raja Eyato, Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Ipda I Made Budiantara Putra membenarkan penagkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga peaku untuk proses lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku berserta barang bukti berupa 1 ekor sapi hasil curian dan 1 unit kendaraan,” jelasnya. (isno/gopos)