No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Terancam Dipenjara 13 Tahun

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 5 Mei 2022
in Gorontalo
0
Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Terancam Dipenjara 13 Tahun

IA ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak kandung dan terancam dipidana penjara selama 13 tahun. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota telah menetapkan IA (34), warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya. Seiring hal itu, IA terancam dijerat pidana penjara selama 13 tahun ditambah 1/3 masa hukuman.

Sebelumnya, IA, dilaporkan ke Kepolisian karena diduga telah mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP. Aksi itu terjadi pada 25 April 2022. Kala itu IA diketahui sudah dipengaruhi minuman keras. Dari hasil pemeriksaan Kepolisian, ternyata aksi IA tersebut bukan kali yang pertama.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto S.I.K, M.SI, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengungkapkan, tersangka IA melakukan tindakan tidak senonoh kepada sang anak sebanyak 6 kali sejak tahun 2021. Korban berada dalam tekanan dan sering diancam oleh IA.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Terjun Langsung Cari Warga Diduga Hilang di Sungai Bone

“Tersangka ini sudah berulangkali melecehkan korban, sudah 6 kali. Saat berbuat si tersangka ini berada dalam pengaruh minuman keras,” Kata Iptu Nauval, kepada gopos.id, Kamis (5/5/2022).

Berita terkait: Tega, Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan, berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) dan ayat (3) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga :  Syarif Mbuinga Ikut Berbelasungakwa Meninggalnya Istri Kadis Perindagkop Pohuwato

“Ancaman hukuman maksimal 13 tahun penjara ditambah dengan satu pertiga masa hukuman, karena korbannya anak kandungnya sendiri. IA ini juga terbukti melakukan KDRT, sehingga untuk kasus pencabulan sudah kami serahkan ke kejaksaan, setelah itu akan diperiksa lagi dengan pasal KDRT,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPencabulan Anak KandungPolres Gorontalo Kota
Previous Post

H+3 Lebaran, Harga Daging Sapi di Gorontalo Rp140 Ribu per Kilogram

Next Post

Personil Gabungan Perbatasan Gorontalo Amankan 3.000 Liter Cap Tikus

Related Posts

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh
Gorontalo

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh

Rabu 20 Agustus 2025
Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango
Gorontalo

Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

Rabu 20 Agustus 2025
Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Next Post
Personil Gabungan Perbatasan Gorontalo Amankan 3.000 Liter Cap Tikus

Personil Gabungan Perbatasan Gorontalo Amankan 3.000 Liter Cap Tikus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.