No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Terancam Dipenjara 13 Tahun

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 5 Mei 2022
in Gorontalo
0
Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Terancam Dipenjara 13 Tahun

IA ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak kandung dan terancam dipidana penjara selama 13 tahun. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota telah menetapkan IA (34), warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya. Seiring hal itu, IA terancam dijerat pidana penjara selama 13 tahun ditambah 1/3 masa hukuman.

Sebelumnya, IA, dilaporkan ke Kepolisian karena diduga telah mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP. Aksi itu terjadi pada 25 April 2022. Kala itu IA diketahui sudah dipengaruhi minuman keras. Dari hasil pemeriksaan Kepolisian, ternyata aksi IA tersebut bukan kali yang pertama.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto S.I.K, M.SI, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengungkapkan, tersangka IA melakukan tindakan tidak senonoh kepada sang anak sebanyak 6 kali sejak tahun 2021. Korban berada dalam tekanan dan sering diancam oleh IA.

Baca Juga :  PKK Pohuwato Ikut Meriahkan HUT Ke-20 Pohuwato dan Dua Tahun Kepemimpinan SMS

“Tersangka ini sudah berulangkali melecehkan korban, sudah 6 kali. Saat berbuat si tersangka ini berada dalam pengaruh minuman keras,” Kata Iptu Nauval, kepada gopos.id, Kamis (5/5/2022).

Berita terkait: Tega, Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan, berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) dan ayat (3) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga :  Kapolres Bone Bolango Tinjau Lokasi Desa Tangguh

“Ancaman hukuman maksimal 13 tahun penjara ditambah dengan satu pertiga masa hukuman, karena korbannya anak kandungnya sendiri. IA ini juga terbukti melakukan KDRT, sehingga untuk kasus pencabulan sudah kami serahkan ke kejaksaan, setelah itu akan diperiksa lagi dengan pasal KDRT,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPencabulan Anak KandungPolres Gorontalo Kota
Previous Post

H+3 Lebaran, Harga Daging Sapi di Gorontalo Rp140 Ribu per Kilogram

Next Post

Personil Gabungan Perbatasan Gorontalo Amankan 3.000 Liter Cap Tikus

Related Posts

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Personil Gabungan Perbatasan Gorontalo Amankan 3.000 Liter Cap Tikus

Personil Gabungan Perbatasan Gorontalo Amankan 3.000 Liter Cap Tikus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.