GOPOS.ID, BUNTULIA – Seorang oknum guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, diadukan ke Polres Pohuwato, Senin (19/9/2022). Itu setelah oknum guru tersebut diduga menganiaya 11 orang siswa.
Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan penganiayaan terhadap 11 orang siswa yang duduk di kelas 10 dan kelas 11 itu terjadi setelah pelaksanaan upacara bendera. Pemicunya oknum guru merasa kesal terhadap para siswa yang terlambat datang ke sekolah dan tak mengikuti upacara bendera. Ironinya tindakan oknum guru tersebut dianggap berlebihan, sehingga menyebabkan ada siswa yang mengalami luka.
AH salah satu siswa mengaku mengalami luka di bagian pergelangan tangan setelah mendapat tindakan dari oknum guru yang diduga melakukan penganiayaan. Menurut AH dirinya mendapat tindakan kekerasan di bagian leher dan pergelangan tangan.
“Saya dicekik di leher dan diremas di pergelangan tangan hingga luka,” kata AH.
Menurut AH, ia dan 10 siswa lainnya tak sempat mengikuti upacara bendera karena terlambat. Sembari menunggu pelaksanaan upacara selesai, mereka menunggu di kamar mandi di dalam sekolah. Namun keberadaan AH dan rekan-rekannya diketahui oleh oknum guru, sehingga mereka dikunci dari luar.
“Setelah upacara selesai kami dipukul. Tiap siswa beda-beda dipukul,” ungkap AH.
Tindakan sang oknum guru membuat orang tua AH meradang. Senin (19/9/2022) sore, orang tua AH dan AH datang ke Mapolres Pohuwato untuk mengadukan tindakan oknum guru yang diduga menganiaya 11 orang siswa di SMA Negeri 1 Buntulia.
Kekinian, gopos.id sementara berupaya meminta konfirmasi para pihak terkait berkaitan aduan dugaan penganiayaan 11 siswa di SMA Negeri 1 Buntulia.(Yusuf/gopos)