GOPOS.ID, GORONTALO – Didik Istiyanta diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo menggantikan Jaja subgja. Hal ini sejalan dengan mutasi dan promosi jabatan yang kembali dilakukan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Jaja subgja dipercayakan mengisi jabatan sebagai Kajati Sulawesi Selatan menggantikan Firdaus Dewilmar yang dimutasi sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Jabatan Jaja Subgja digantikan oleh Didik Istayanta, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung. Sebelumnya pada 2016, Didik Istayanta juga tercatat pernah dua kali menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari). Yaitu Kajari Bekasi, dan kemudian Kajari Jakarta Pusat. Dua tahun kemudian, pada 2018, Didik kembali mendapat promosi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Jawa Barat.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Yudha Siahaan membenarkan mutasi tersebut. Menurutnya mutasi ini menjadi hal yang biasa berdasarkan kebijakan dari pimpinan.
“Namun, untuk info kapan pelantikannya itu belum ada,” ungkapnya saat dihubungi gopos.id via Whatsapp, Sabtu (28/12/2019).
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-380/A/JA/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Yang ditandatangani Burhanuddin, Kamis (26/12/2019) itu terdapat empat orang kajati yang ikut dimutasi. (muhajir/gopos)