GOPOS.ID – Klaim bahwa dexamethasone (deksametason) efektif untuk menjadi obat Covid-19 berdasarkan penelitian dari Universitas Oxford yang ampuh mengurangi risiko kematian pada pasien sakit parah Covid-19. Obat ini beredar luas di pasar dengan harga yang cukup murah.
Dikutip dari suara.com (patner gopos.id) Ilmuwan Inggris menyebutkan bahwa dexamethasone sebagai terobosan besar dalam perang melawan virus corona. Itu setelah tim dari Universitas Oxford melakukan uji coba kepada ribuan pasien di rumah sakit terkait penggunaan dexamethasone, Selasa (16/6/2020).
Hasilnya, temuan mereka menunjukkan bahwa obat tersebut sukses mengurangi risiko kematian pada pasien Covid-19 dengan kondisi parah.
Kendati demikian, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo, Yudi Noviandi membeberkan bahwa penggunaan obat dexamethasone tidak bisa digunakan tanpa resep dokter.
Sebab dexamethasone termasuk kategori obat keras. Yang jika digunakan jangka panjang akan berefek buruk terhadap kondisi tubuh maupun jaringan syaraf dari penggunanya.
“Saya sudah cari-cari literasi tentang Dexamethasone untuk menyembuhkan pasien Covid-19 belum saya dapat. Tetapi sejauh ini penggunaan dexamethasone digunakan untuk pasien sakit radang sendi, alergi parah, maupun infeksi. Kalau saya lihat untuk pasien Covid-19 dengan gejalah berat, sebagian besar rata-rata peradangan di dalam tubuhnya. Nah, mungkin obat ini digunakan untuk itu. Dengan obat dexamethasone peradangannya bisa berkurang. Karena rata-rata obat ini juga digunakan untuk segala macam gejalah peradangan,” kata Yudi Noviandi.
Baca juga: Dexamethasone Obat Pertama yang Terbukti Manjur Lawan Covid-19
Untuk penggunaan jangka pendek, obat ini masih dalam kategori aman. Namun dalam jangka panjang, apalagi di konsumsi secara rutin. Maka efeknya akan buruk.
“Kalau 3-10 hari masih aman. Namun kalau jangka panjang, salah satu efeknya moonface atau wajahnya bulat. Itu biasa terjadi ketika ada orang yang salah menggunakan obat untuk menambah napsu makan. Itu salah satu efeknya,” terang Yudi.
Dengan informasi diberbagai media terkait obat dexamethasone mampu mengobati pasien covid-19, Yudi tidak ingin membantah penelitian tersebut. Menurutnya sampai saat ini, Balai POM di Gorontalo masih menunggu instruksi dari Badan POM RI terkait manfaat obat tersebut.
Dimana Badan POM RI melakukan pengecekan kebenaran obat Dexamethasone sebagai obat Covid-19 langsung ke World Health Organization (WHO). Di dalam penelitian itu juga disebutkan hanya diperuntukkan untuk pasien dengan gejalah berat.
“Kalau obat ini bisa digunakan, ya memang obat ini sangat murah dan mudah ditemui di apotek. Namun karena ini obat keras, maka harus diambil berdasarkan resep dokter,” jelasnya.
Yudi menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan obat ini sebagai upaya pencegahan. Sebab orang tanpa gejalah (OTG) Covid-19 sendiri tidak memilih gejalah klinis yang mengharuskan untuk mengkonsumsi obat-obatan. Apalagi bagi masyarakat yang tidak terpapar Covid-19 atau positif Covid-19.
“Obat ini bukan sebagai pencegahan. Ketika obat ini ada, tiba-tiba kita beli, lalu minum, kemudian kita bangga bahwa tidak akan terpapar Covid-19 karena sudah meminum obat itu. Tidak seperti itu. Obat ini dikonsumsi bagi mereka yang bergejalah. Apalagi dia alergi atau ada peradangan di tubuhnya. Jadi sekali lagi bukan di minum bagi masyarakat yang sehat,” tanda kepala Balai POM di Gorontalo itu. (andi/gopos)