GOPOS.ID, MONANO – Sedikitnya ada berjumlah 226 orang menerima sertifikat tanah di Desa Tudi, Kecamatan Monano, Kabupaten Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (17/12/2020).
Penyerahan tersebut secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin kepada penerima sertifikat.
Dalam kesempatan itu Ridwan menyampaikan kepada masyarakat penerima sertifikat agar menjaganya dengan sebaik-baiknya sertifikatnya.
Jangan di salah gunakan, apalagi sampai menggadaikan sertifikat tersebut kepada orang yang salah. Sebab menurut dia sertifikat ini akan digunakan secara turun temurun.
Ia pun meminta kepada aparat desa agar setiap persoalan menyangkut sertifikat tanah, segera dicarikan solusinya. Jangan sampai terkatung-katung hingga menimbulkan suatu permasalahan hanya karena lambatnya pengurusan sertifikat.
“Jadi kami meminta agar pemerintah desa dan kecamatan untuk bisa menyelesaikan persoalan di tengah-tengah masyarakat terkait dengan sertifikat ini,” harap Ridwan.(isno/gopos)