GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta pemerintah memperhatikan pelaksanaan pasar subsidi. Paket sembako yang diberikan saat pasar subsidi harus sesuai sasaran.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi II, Espin Tuli kepada gopos.id, Senin (2/3/2020). Menurut Espin pemerintah harus memiliki data-data penerima bantuan paket sembako tersebut.
“Pasar subsidi ini pemerintah membuat paket sembaku yang dibeli harganya Rp. 100 ribu. Kemudian oleh pemerintah melalui dinasnya dijual ke masyarakat dengan harga murah. Biasanya tinggal Rp. 5 ribu,” ujar Espin.
Lebih lanjut Espin Menerangkan pemberian paket sembako murah alias pasar subsidi penting tepat sasaran agar masyarakat kurang mampu dapat terlayani.
“Jangan sampai ada masyarakat mampu malah membeli di pasar subsidi ini. Setelah itu dijual kembali dengan harga lebih mahal dari harga di pasar subsidi,” ungkapnya (muhajir/gopos).