GOPOS.ID, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) rancang peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan studi komparasi kemudahan berinvestasi di Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).
Kunjungan dilaksanakan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur tersebut melihat pelayanan kemudahan berinvestasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur. Masukan dan saran yang disampaikan pada kunjungan kerja tersebut menjadi bahan rekomendasi tim pansus dalam penyusunan ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang saat ini sementara digodok oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua Pansus, AW Thalib mengatakan, kunjungan kerja tim pansus diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jawa Timur dan jajarannya secara lengkap.
Pada kunjungan tersebut, tim pansus membawa inventarisasi masalah yang saat ini dalam pembahasan penyusunan ranperda di Gorontalo.
“Kami sudah membawa inventarisasi masalah yang ingin di-sharing, ingin ada masukan hal-hal yang terkait menarik untuk dijadikan sumber melangkapi perda yang saat ini sementara kita godok,” ujar AW Thalib.
AW Thalib mengatakan, kemudahan berinvestasi di Provinsi Jawa Timur mendorong peningkatan pendapatan daerah (PAD). Terbukti Rp100 Triliun PAD dapat tercapai setiap tahun.
“Masih sangat jauh dengan Gorontalo meskipun kita maklumi. Sehinga jejak positif yang mereka lakukan itu menjadi hal yang perlu kita tiru. Seperti pengaturan pemberian layanan yang mudah kepada investor,” kata AW Thalib.
Salah satu pemberian kemudahan layanan yang diberikan oleh Pemda Jawa Timur yaitu akses teknologi yang mudah kepada para calon investor yang ingin masuk ke Jawa Timur.
“Jadi mereka (investor) diperbantukan melalui pelayanan yang lebih canggih. Ini mendorong investor supaya bisa masuk,” ujarnya. (muhajir/gopos)