GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan pokok-pokok pikiran atau Pokir anggota dewan untuk APBD 2025.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-133 dalam rangka persetujuan DPRD terhadap konsep pokok-pokok pikiran DPRD menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/2/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan, pokok-pokok pikiran DPRD ini disepakati dan ditetapkan melalui sidang paripurna.
“Pokir ini didasari oleh hasil reses dan kunjungan anggota, selama masa persidangan kemarin,” ujar Sofyan Puhi.
Sofyan Puhi menjelaskan, seluruh hasil reses kunjungan lapangan oleh DPRD akan disampaikan ke sekwan untuk kemudian dialokasikan menjadi keputusan DPRD terhadap pokok-pokok pikiran.
“Usulan ini akan menjadi dasar bagi Banggar bersama TAPD Untuk menetapkan alokasi anggaran pokir. Ini baru usulan, nanti akan ada penyelarasan akhir Banggar dan TAPD mana yang jadi prioritas yang sesuai dengan program TAPD,” ujar SOfyan Puhi.
Sehingga sebelum masuk dalam pembahasan di Banggar dan TAPD pokok-pokok pikiran ini harus diputuskan terlebih dahulu melalui paripurna.
“Untuk sementara, anggaran APBD masih mengacu pada tahun yang lalu. Tetapi, ada kemungkinan bisa bertambah dan bisa juga berkurang, sesuai dengan anggaran yang akan dibahas di Tahun 2025,” ujarnya. (muhajir/gopos)