GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo menyetujui pergeseran anggaran senilai Rp78 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo 2020, Selasa (31/3/2020). Anggaran Rp78 miliar itu akan diperuntukkan pembiayaan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf mengungkapkan persetujuan tersebut berdasarkan usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Terkait pemanfaatannya, kita mengacu pada regulasi yang ada. Kami telah sepakat dengan anggaran tersebut, baik peruntukkannya, pendistribusiannya, kegiatannya, yang seluruhnya menjadi domain dari pihak eksekutif,” ujar Paris Jusuf.
Menurut Paris, DPRD siap untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam menangani Covid-19. Persetujuan ini dilakukan oleh pihaknya merupakan langkah dukungan nyata atas pencegahan virus corona.
“Semoga dengan kinerja seluruh pihak mulai dari gugus tugas yang dipimpin gubernur, TNI/ POLRI, dan dokter serta tim medis sebagai garda terdepan, Gorontalo tetap nol positif virus Corona,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Provinsi yang telah mendukung pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
“Atas nama pemerintah saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mendukung pemerintah Provinsi. Dukungan dana ini nantinya akan kita pergunakan dalam rangka percepatan penanganan virus corona,” ungkap Sekda. (muhajir/gopos)