GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2024 Pemerintah Provinsi Gorontalo jadi Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulillah ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 telah disetujui bersama oleh gubernur dan DPRD,” ujar Ketua DPRD Paris Jusuf, Senin (26/8/2024).
Dirinya berharap, pemerintah daerah segera menindaklanjuti atas masukan-masukan yang telah diberikan oleh DPRD.
“Banggar dan seluruh fraksi atau 7 fraksi DPRD menerima dan mengharapkan selanjutnya bapak gubernur untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” harap Paris.
Lanjut Paris, dia sangat berterima kasih dan apresiasi kepada badan anggaran, TAPD serta OPD yang sudah berusaha menyelesaikan pembahasan APBD perubahan ini.
“Kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada badan anggaran, penjabat gubernur, sekda bersama TAPD atau pimpinan OPD yang telah membahas ranperda perubahan APBD ini,” tutupnya. (Isno/gopos)