GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo menyetujui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo 2024 senilai Rp1,9 triliun. Mengalami kenaikan sedikit di tengah banyaknya beban pembiayaan yang harus ditalangi.
Pengesahan APBD 2024 berlangsung dalam Sidang Paripurna Deprov Gorontalo pembicaraan tingkat II APBD 2024, Senin (20/11/2023) di ruang sidang utama Deprov Gorontalo. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, dan turut dihadiri Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
Secara umum Ranperda APBD tahun 2023 sebesar Rp1,950 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 hanya Rp 1,8 triliun. Meski begitu beban pembiayaan yang dihadapi Pemprov Gorontalo pada 2024 ini cukup berat. Sebab ada beberapa item pembiayaan yang wajib dipenuhi oleh Pemprov Gorontalo.
“Kewajiban pemerintah daerah terhadap pemenuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang harus dianggarkan di tahun 2023 dan 2024, yakni sekitar Rp93 miliar,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi.
Selain itu kewajiban lain yang menjadi prioritas. Seperti penanggulangan kemiskinan, upaya menjaga stabilitas inflasi, serta peningkatan kinerja perekonomian yang bertumpu pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sehingga kami menilai untuk tahun anggaran 2024, bebannya sangat berat,” ujar politisi Partai NasDem ini.
Sebelumnya, Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, juga menampaikan bila 2024 merupakan tahun yang cukup berat bagi Pemerintah. Sebab anggaran yang terbatas harus dipilah untuk mengakomodir program dan kegiatan skala prioritas.
“Hal ini membuat pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan rasionalisasi belanja pada seluruh SKPD, agar tetap menjaga keseimbangan struktur APBD dan berusaha untuk tidak melampaui batas maksimal defisit APBD sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(hasan/gopos)