GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo (deprov) melalui Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo merespon cepat keluhan masyarakat nelayan atas pemasangan Alat Transmiter Vessel Monitoring System (VMS) .
Dalam keluhan masyarakat nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) bahwa pemasangan VMS dan pungutan perikanan dinilai memberatkan nelayan.
Merespon keluhan tersebut, Komisi II dengan cepat melakukan kunjungan langsung ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (04/03/2025).
Kunjungan kerja i dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, dan diterima oleh Sekretaris sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Misran Lasantu bersama jajaran.
Mikson mengatakan RDP ini merupakan permintaan dari para nelayan yang menolak pemasangan VMS serta pungutan perikanan yang dinilai memberatkan.
Selain itu, nelayan juga berharap adanya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta pengembalian penerapan BBM bersubsidi bagi kapal nelayan berkapasitas 32 Gross Ton (GT).
“Kami ingin mendengarkan langsung permasalahan nelayan atas adanya kebijakan yang dinilai sangat merugikan Mereka para nelayan,” ujar Mikson.
“Saya berharap hasil dari RDP ini bisa memberikan solusi bagi para nelayan. Sehingga kebijakan yang diambil dapat memperhatikan kesejahteraan para nelayan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku,” tambah Mikson. (isno/gopos)