GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo merancang Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) diklat dengan konsep kampung diklat terpadu. Rencananya pembangunan akan dilakukan pada 2021 di Kabupaten Bone Bolango.
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib menjelaskan, kampung diklat terpadu adalah badan diklat akan berpadu dengan destinasi wisata yang ada di Bone Bolango. Seperti danau perintis dan benteng ulanta. Aspek lainnya yang ada dalam kampung diklat adalah pendidikan yang seperti MAN Insan Cendekia.
“BLUD diklat ini tidak hanya ada diklat PNS. Ke depan juga bisa melayani non PNS alias masyarakat umum. Ini akan diprogram misalnya pelatihan kepemimpinan bagi ormas dan sebagainya. Ini bersertifikasi,” ujar AW Thalib usai melaksanakan studi komparasi penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di BPSDM Provinsi DKI Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Baca juga:Â Deprov Gorontalo Pastikan Korban Banjir Ditangani dengan Baik
Politisi PPP itu mengungkapkan, pembangunan BLUD diklat yang dirancang dalam kampung diklat menjadi sangat penting.
“Karena diklat kita ini sudah menyasar antar provinsi. Bahkan tingkat pusat kita sudah melakukan kerjasama. Ini menjadi potensi kita besar,” ungkap mantan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo itu.
Sementara itu, berdasarkan konsultasi dan studi komparasi penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD di BPSDM DKI Jakarta dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri (4-7/3). Didapati beberapa persyaratan diantaranya persyaratan utama kelembagaan, persyaratan substantif, persyaratan teknis, dan persyaratan dokumen administratif.
“Mudah-mudahan 2021 ini akan terealisasi. Karena APBD 2020 sudah disahkan. Saat ini kita masih mempersiapkan ini,” kata AW Thalib. (muhajir/gopos.