GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memutuskan tiga nama calon Penjabat atau Pj Gubernur Gorontalo pada Selasa 4 April 2023. Pengambilan keputusan akan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Pengambilan keputusan penentuan tiga calon Pj Gubernur Gorontalo diawali pengusulan nama calon penjabat gubernur dari tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo. Setiap fraksi mengusulkan maksimal tiga nama atau kurang.
“Nanti kalau ada tujuh fraksi mengusulkan tiga nama berarti ada 21 nama yang muncul. Pemilihan dilakukan dengan perangkingan. Nama yang paling banyak diusulkan itu yang diputuskan,” ujar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama usai rapat pimpinan dewan tentang pembahasan mekanisme pemilihan tiga usulan nama Penjabat Gubernur Gorontalo, Senin (3/4/2023).
Sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Deprov Gorontalo diminta untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur.
Tiga nama ini akan diparipurnakan besok dan paling lambat akan dikirim ke Kemendagri pada 6 April 2023.(Muhajir/gopos)