GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengkaji cara rekrutmen Pegawai Non PNS yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tidak menutup kemungkinan pola rekrutmen tersebut turut diterapkan di Provinsi Gorontalo.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib usai melaksanakan kunjungan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020). Menurut AW Thalib, ada beberapa hal positif yang bisa diadopsi Deprov Gorontalo sebagai lantasan pembentukan peraturan rekrutmen Non PNS.
“Kita telah meminta dasar hukumnya insyaallah ada beberapa hal yang bisa diadopsi,” ungkap AW Thalib kepada gopos.id.
AW Thalib melanjutkan, hal yang menarik pada rekrutmen pagawai di DKI Jakarta adalah penjagaan ketat serta terbuka. Dengan begitu tidak ada titipan-titipan dari pejabat atau pemangku kepentingan lainnya untuk meloloskan seseorang.
“Jadi memang seleksi di sana sangat ketat,” ungkap mantan Sekda Kota Gorontalo itu.
Tidak hanya itu, pembukaan pendaftaran kepegawaian di DKI Jakarta dilakukan pertahun oleh OPD serta pembuat komitmen (PBK) melalui pengadaan barang dan jasa. Mereka diikat kontrak setiap tahunnya.
Kemudian dari segi pembiayaan, menurut AW Thalib, DKI Jakarta tidak memiliki masalah. Gaji yang diberikan sesuai UMP dengan ikatan kerja meliputi tiga indikator yaknj keahlian, disiplin dan perilaku.
“Itu pengujian sehingga kadang gaji mereka dipertaruhkan apabila ada yang tidak disiplin bisa dikurangi dan apabila rajin tentu akan diberikan sesuai yang dijanjikan,” pungkas AW Thalib (muhajir/gopos)