GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk mengalokasikan anggaran pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit (RS) Hasri Ainun Habibie.
Permintaan itu disampaikan Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi menyusul pembatalan empat proyek yang dialokasikan dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah Provinsi Gorontalo. Empat proyek PEN Gorontalo yang dibatalkan yaitu pembangunan unit pengolahan limbah B3 dan laboratorium, pembangunan jalan tenilo-pilolodaa-iluta segmen I, jasa konsultan MK pembangunan RSUD Dr. Hasri Ainun Habibie dan pembangunan RSUD Hasri Ainun Habibie, termasuk pengadaan alat kesehatan RS Ainun Habibie.
Terhadap pembatalan empat proyek PEN ini, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf menyebut bahwa DPRD memberikan catatan kepada Pemprov Gorontalo untuk menyediakan solusi pengadaan alat kesehatan di RS Ainun Habibie.
“Catatan khusus untuk alat kesehatan diminta ada solusi untuk RS Ainun. Rp40 Miliar yang jumlah diminta untuk ada pengisian terhadap pembatalan PEN ini,” ujar Paris usai rapat konsultasi pimpinan dewan dan pimpinan fraksi DPRD Provinsi Gorontalo bersama Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer terkait pembatalan proyek PEN, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, Paris mengutarakan tentang sikap DPRD yang menyikapi pembatalan empat proyek PEN ini. Paris mengatakan, pembatalan PEN ini telah resmi dikeluarkan melalui surat oleh Gubernur Gorontalo.
“Berdasarkan pembatalan ini gubernur telah menyampaikan alasan. Berdasarkan penjelasan gubernur juga itu sudah sesuai dengan mekanisme yang mereka kaji. Sehingga kami dari fraksi-fraksi yang ada mendukung hal tersebut karena sesuai regulasi yang ada,” ujar Paris.
Baca juga: Paris Jusuf: Kehadiran RS Bhayangkara Gorontalo Bantu Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KPK pula telah memberikan pertimbangan terkait pembatalan proyek PEN ini kata Paris.
“Pada saat ini gubernur mendengarkan penjelasan bahwa yang penting tidak ada kerugian negara ini dengan tidak ada korupsi,” sebutnya.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer mengatakan, pemerintah telah menjelaskan secara administrasi dan secara hukum kaitannya dengan pembatalan empat proyek PEN ini kepada DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut Hamka, terkait Rumah Sakit Ainun Habibie Pemprov Gorontalo telah mencarikan alternatif lain sebagai solusi pembangunan RS Ainun Habibie.
“Kalau PEN tidak bisa, maka ada pihak ketiga khusus di Rumah Sakit Ainun,” kata Hamka Noer menandas. (muhajir/gopos)