GOPOS.ID, JAKARTA – Tim panitia khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja di Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jumat (15/9/2023). Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi penyusunan ranperda penyelenggaraan izin berusaha di daerah yang saat ini menjadi usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo.
Kehadiran tim pansus DPRD Provinsi Gorontalo diterima oleh bidang pelayanan informasi serta direktorat jendral kementerian investasi/BKPM.
Ketua Pansus, AW Thalib mengatakan, hadirnya tim pansus di kementerian investasi/BKPM untuk berkonsultasi mengenai pelaksanaan investasi di daerah.
“Kami menyebut, Gorontalo masih rendah dalam hal inivestasi. Kita ingin memajukan investasi di Gorontalo ke depan,” ujar AW Thalib.
Menurut AW Thalib, Kementerian ikut mendorong Gorontalo untuk menyiapkan hal-hal yang menjadi potret peluang investasi di daerah.
“Ini akan mempermudah investor untuk melihat peluang investasi di Gorontalo. Melalui akses digital yang telah disediakan oleh daerah,” kata AW Thalib.
Tim pansus juga ikut memperoleh masukan tentang integrasi ranperda ini dengan RTRW supaya tidak mengalami benturan dalam pelaksanaan investasi.
“Pada prinsipnya masukan ini bermanfaat dalam penyempurnaan ranperda untuk pembahasan lebih lanjut. Mereka senang daerah memperhatikan investasi karena meningkatkan pendapatan daerah dan berkontribusi terhadap pembangunan secara nasional,” ujar AW Thalib. (muhajir/gopos)