GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan DPRD terhadap konsep pokok-pokok pikiran DPRD menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (1/3/2022).
Dari hasil paripurna tersebut, sedikitnya 1.811 aspirasi dari 6 daerah pemilihan (Dapil) se-Provinsi Gorontalo disepakati dan akan ditindaklanjuti oleh eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf mengatakan, anggota DPRD senantiasa akan mengawal aspirasi hasil reses ini ketika masuk di ranah eksekutif.
“Tentunya hal tersebut (aspirasi) tidak semua dapat terakomodir. Dan sesuai kesepakatan kita ada dua hal yang harus diperhatikan yang pertama kewenangan provinsi atau kabupaten/kota kedua masalah anggaran,” tutur paris kepada awak media.
Baca juga: Aspirasi Reses Masuk Pokir Deprov Gorontalo Sesuai Skala Prioritas
Oleh sebab itu kata Paris, anggota dewan berharap supaya aspirasi tersebut bisa ditindaklanjuti sehingga dalam pembahasannya DPRD akan mengawal berdasarkan tahapan dokumen perencanaan yang ada.
“Kemudian kita akan buat pertemuan dengan TAPD untuk membicarakan tindak lanjut daripada pokok pikiran,” tutur Paris. (muhajir/gopos)