GOPOS.ID, GORONTALO – Menyikapi soal proyek Kanal Tanggida’a, di wilayah Kota Gorontalo. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberi opsi untuk penyelesaian proyek.
Opsi tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III, DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimuddin usai Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi III dengan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo dalam rangka pembahasan program kegiatan Sumber Daya Air (SDA), Senin (6/5/2024).
“Ada dua opsi. Pertama 4,9 miliar tetapi kita akan perjuangkan mudah-mudahan masih bisa dicairkan oleh Pt. SMI. Kalau semisal itu tidak bisa dicairkan, maka kita harus cari solusi melalui anggaran APBD 2025,” jelas Laode.
Menurut Laode, Masalah kanal ini menyangkut masalah pembiayaan. Sehingga harus diperjuangkan bagaimana solusinya agar pekerjaan tersebut bisa dilanjutkan dan direalisasikan.
Menyangkut sisa anggaran 4,9 miliar, kata Laode, saat ini sementara diperjuangkan di PT.SMI. Karena persyaratan terakhir yang diminta PT.SMI berupa surat dari hasil evaluasi BPKP.
“Itu sudah selesai dan sudah di kirim ke PT.SMI. kita tunggu nanti mudah-mudahan ada jawabannya dari PT.SMI,” harap Laode. (isno/gopos)