GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadopsi pola penyaluran bantuan rumah layak huni (Mahyani) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Pola bantuan tersebut nantinya akan dikolaborasikan dengan pola bantuan Mahyani yang telah dilaksanakan Pemprov Gorontalo saat ini.
Hal itu sebagiaman konsultasi Komisi III Deprov Gorontalo ke Dinas Perumahan dan Pemukiman, Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait bantuan rumah layak huni (Mahayani) di Jabar. Kunjungan dipimpin Sekretaris Komisi III, Erwinsyah Ismail bersama anggota komisi serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Gorontalo, Jumat (12/2/2020).
Dari hasil konsultasi, Erwin menjelaskan, Dinas Perkim Jabar memiliki dua macam program yakni rumah tidak layak huni (Rutulahu). Yaitu agenda bedah rumah, serta pembangunan rumah baru.
“Jumlahnya juga banyak hampir 11 ribu rumah pertahun,” ungkap legislator Partai Demokrat itu.
Menurut Erwin, model pengerjaan mahayani di Jabar menggunakan masyarakat setempat alias gotong royong. Serta juga ada yayasan sosial yang bergerak untuk rumah tinggal. Di samping itu ada juga terobosan lainnya seperti menggunakan bambu sebagai bahan dasar tembok kemudian disemen.
“Alhamdulillah kita dapat banyak ilmu dan wawasan. Insyaallah kita dapat terapkan di Provinsi Gorontalo,” ujar Erwin (muhajir/gopos)