GOPOS.ID, GORONTALO – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo bersyukur dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak untuk mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang dengan ketua umum, Moeldoko.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail menyebutkan sejak awal pihaknya menyakini pemerintah akan objektif dalam menentukan kepengurusan Partai Demokrat yang sah sesuai konstitusi.
“Memang sangat menyita energi dalam dua bulan terakhir kita berkecimpung dalam KLB ini. Namun rupaya kebenaran datang pada waktunya,” ucap Erwin saat dikonfirmasi gopos.id, Rabu (31/3/2021).
Erwin mengimbau kepada seluruh Kader Partai Demokrat di Provinsi Gorontalo untuk tetap bersatu dan bekerja untuk rakyat.
“Kerja-kerja politik kita Harus lebih ditingkatkan. Semoga Allah SWT tetap melindungi partai demokrat dari kegiatan inkonstitusional,” unkap Erwin.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengumumkan secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko versi KLB Deli Serdang, Rabu (31/3). Pemerintah menolak KLB Deli Serdang karena dinilai tidak memenuhi syarat verifikasi.
Kemenkumham mempersilahkan kubu Moeldoko Cs untuk mengajukan gugatan ke pengadilan terkait masalah AD/ART Partai Demokrat. (muhajir/gopos)