GOPOS.ID, GORONTALO – Bentrok yang terjadi antara masa aksi dan aparat kepolisian dalam aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang berlangsung di si Lima Telaga, Gorontalo Kamis (8/10/2020) memakan korban.
Meski bukan korban jiwa, namun setidaknya dua orang mengalami luka-luka. 10 orang belum diketahui keberadaannya, dan 6 orang dari mahasiswa di tangkap aparat kepolisian.
“Data yang masuk sama saya, ada 2 orang yang luka. Mereka sementara di rawat di rumah sakit dan juga puskesmas,” ujar Koordinator Lapangan aksi, Hidayat Musa, Kamis (8/10/2020).
Dirinya menambahkan, sampai saat ini massa aksi masih berada stay di jalan Jhon Ario Katili (eks Jalan Andalas) sembari menunggu kabar 10 orang rekan-rekan mereka yang masih dicari tersebut.
Baca juga: Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law di Gorontalo Ricuh
“Kita akan tetap bertahan disini sampai kita menemukan teman-teman masa aksi kita,” katanya.
Sebelumnya aksi unjuk rasa mulai berlangsung pukul 09.00 WITA di DPRD Kota Provinsi Gorontalo dan para masa aksi dilanjutkan menuju persimpangan jalan perlimaan kota Gorontalo. Aliansi mahasiswa melakukan orasi, membawa karanda hingga bakar ban ditengah jalan.
Pengesahan Omnibus Law sangat bertolak belakang dengan keadaan masyarakat indonesia saat ini. (Pras/gopos)
Semangat untuk kalian yg turun ke jalan demi untuk membela rakyat. Hidup mahasiswa. Saran sya bagi yg muslim untuk tdk melupakan kewajiban sholat nya yaa