GOPOS.ID, GORONTALO – Demo yang tergabung berbagai organisai mahasiswa tuntutan revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (pilkada), di DPRD Provinsi Gorontalo berunjuk ricuh.
Dari pantauan gopos.id, Jumat (23/8/2024). Aksi kericuhan terjadi setelah massa pendemo memaksa masuk dan akhirnya terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan imbauan agar massa untuk tidak melakukan pelemparan ke petugas. Namun massa tetap memaksa ingin duduki kantor wakil rakyat tersebut.
Situasi pun akhirnya memanas, hingga akhirnya petugas memaksa memukul mundur para massa aksi dengan dikerahkan satu unit mobil water canon.
Massa kemudian membalas menghujani petugas dengan melempari batu dan kayu. Tak lama kemudian, pihak kepolisian dari Satuan Brimob Polda Gorontalo terpaksa melepaskan tembakkan gas air mata ke arah massa.
Sebelumnya, para massa aksi menyuarakan aksi protes mereka atas revisi undang-undang pilkada.
“Dengan adanya revisi Undang-undang pilkada, hanya menguntungkan para penguasa-penguasa,” teriak orator.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Polisi. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi mengungkapkan pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin menenangkan, bernegosiasi untuk saling menghargai dan menghormati.
“Jadi kami sudah berusaha menenangkan dan bernegosiasi. Kita sama-sama saling menghargai dan menghormati untuk tidak sama-sama melakukan kegiatan yang keras,” kata Kapolda.
“Saya lihat tadi semakin mendesak membakar ban, anggota saya itu asap masuk saya juga kasihan dengan anggota saya dan saya perintahkan maju,” timpanya.
Ditanya berapa anggota yang terluka? Kapolda menjelaskan pihaknya saat itu belum melakukan pengecekan.
“Tindakan tadi lintas ganti, dengan situasi yang sudah tidak memungkinkan Shabara atau Dalmas, sehingga kami memajukan satuan brimob,” tutup Kapolda. (Isno/gopos)