GOPOS.ID, MARISA – Sebanyak pasangan muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di kompleks blok plan Pohuwato di Kecamatan Marisa, Pohuwato, terjaring razia, Sabtu (15/1/2022) pukul 23.00 wita. Razia dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Para muda-mudi yang belum memiliki ikatan sah perkawinan itu selanjutnya diamankan petugas untuk diberikan pembinaan. Selain pasangan muda-mudi, petugas Satpol PP Pohuwato juga turut mengamankan sejumlah pemuda di bawah umur yang sedang asyik mengkonsumsi minuman keras (miras).
Kepala Satpol PP Pohuwato melalui Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat, Bayu Eka Septian Kaluku, mengatakan operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran penyakit masyarakat. Lokasi razia meliputi seluruh kawasan perkantoran di blok plan marisa.
Bayu menegaskan, saat ini pihaknya hanya melakukan pembinaan kepada masyarakat yang terjaring razia. Bila kembali ditemukan maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
“Untuk saat ini kami hanya memberikan edukasi untuk tidak melakukannya lagi. Ketika pekan depan menemukan lagi kami akan tahan, dan langsung menghubungi orang tua mereka masing-masing,” tegas Bayu
Bayu mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak di bawah umur melakukan pengawasan dan memberikan perhatian bagi anak-anaknya, agar mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak sewajarnya.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu kami meminta kepada masyarakat agar bisa membantu kami untuk menjalankan amanah ini,” tutup Bayu.(Yusuf/gopos)