GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 8 pasangan muda-mudi diciduk tim gabungan Sabhara Polres Gorontalo Kota dan Kodim 1304/Gorontalo, Sabtu (14/12/2019). Delapan pasangan muda-mudi tersebut diciduk saat sedang berduaan di dalam kamar hotel.
Informasi yang dirangkum gopos.id, delapan pasangan muda-mudi ini diamankan dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat). Operasi gabungan yang dipimpin Wakil Kepala Polres Gorontalo, Kompol Zulkarnain, itu menyisir sejumlah lokasi. Termasuk penginapan dan hotel.
Dalam operasi petugas menemukan pasangan sejoli yang sekamar tanpa hubungan suami istri. Di samping itu ada yang tak mengantongi tanda pengenal/identitas diri. Mereka terjaring di tiga hotel/penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Kota Utara, dan Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Selain mengamankan pasangan muda-mudi yang kedapatan di dalam kamar hotel, tim gabungan juga turut mengamankan 11 pemuda. Terdiri 10 orang laki-laki dan seorang perempuan. Ke-11 pemuda itu diamankan saat sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di Jl. Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Wakil Kepala Polres Gorontalo Kota, Kompol Zulkarnain, mengungkapkan operasi pekat akan selalu dioptimalkan untuk rutin dilaksanakan. Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
“Di Kota Gorontalo akan selalu kita sisir tempat-tempat yang rawan terjadinya penyakit masyarakat agar terciptanya kondisi yang kondusif,” ujar mantan Kabag Ops Satuan Brimob Polda Gorontalo itu.
Sementara itu para pasangan muda-mudi serta pemuda yang terjaring operasi dilakukan pendataan. Selanjutnya dilakukan pembinaan dan sosialisasi. Sehingga tidak melakukan hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Operasi gabungan digelar sejak Sabtu (14/12/2019) malam hingga Ahad (15/12/2019) dini hari pukul 02.15 WITA. Operasi dilaksanakan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan yang berindikasi pada tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Khususnya di wilayah Kota Gorontalo.(aldy/gopos)