GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo kembali menggelar razia dan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19, Sabtu (11/7/2020) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan delapan muda-mudi. Dua pasangan di antaranya ditemukan sedang berduaan di dalam kamar penginapan.
Para muda-mudi itu diamankan tim Polres Gorontalo Kota lantaran tak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka diamankan di beberapa penginapan yang ada di Kota Gorontalo.
Dari delapan muda-mudi yang diamankan, ada dua pasangan yang ditemukan sedang berduaan di dalam kamar. Dua pasangan itu diamankan karena bukan pasangan suami-istri yang sah. Keduanya adalah AM (22) dan HD (20), serta AH (25) dan NW (23). Kedua pasangan itu ditemukan secara terpisah. Satu pasangan ditemukan di penginapan yang terletak di Kecamatan Dungingi. Sedangkan satu pasangan lainnya di penginapan yang terletak di Kecamatan Kota Utara.
Sementara itu enam muda-mudi yang turut diamankan RP (23), NA (23), AH (16), NP (19), SR (19), RM (21).
Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Polres Gorontalo, IPDA Gendut Hartono, mengatakan patroli dan sosilasasi protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan di sejumlah tempat. Antara lain kos-kosan, penginapan serta tempat hiburan malam.
“Saat kita memberikan sosialisasi di penginapan, kami mendapatkan dua pasangan di luar nikah di dua penginapan yang berbeda. Kedua pasangan itu ditemukan sedang berada dalam kamar,” ungkap IPDA Gendut Hartono.
Patroli dan sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 akan terus dilakukan Polres Gorontalo Kota. Selain itu patroli dilaksanakan untuk memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Gorontalo senantiasa terjaga.(pras/gopos)