GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo melakukan rapat paripurna internal untuk mengumumkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Walikota Gorontalo.
Sebelumnya, DPRD Kota Gorontalo telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Gorontalo. Mereka masing-masing Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto serta Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili.
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Syamsudin Umar menyampaikan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, DPRD berhak mengusulkan Pj Walikota untuk mengisi kekosongan tersebut sesuai dengan persyaratan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sesuai dengan peraturan salah satu alasan diberhentikannya kepala daerah itu karena masa jabatannya habis dan DPRD mengusulkan nama sesuai dengan syarat yang berlaku dari Kemendagri,” ucap Syamsudin usai rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman tiga nama calon Pj Walikota Gorontalo, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, awal Desember 2023 lalu DPRD Kota Gorontalo telah melaksanakan rapat pimpinan bersama ketua fraksi dalam rangka penentuan tiga calon Pj Walikota, mengingat jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo akan berakhir pada 2 Juni Mendatang.(Rama/Gopos)